More
    BerandaNTBDewan Kantongi 8 Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur NTB

    Dewan Kantongi 8 Nama Bakal Calon Penjabat Gubernur NTB

    HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku sedang berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI terkait mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon Penjabat Gubernur NTB.

    "Ketua dan teman-teman anggota (DPRD NTB) masih meminta acuan teknis dari Mendagri terhadap format tata masuk dan juga pengambilan keputusan dalam rekomendasi Penjabat oleh DPRD (NTB)," ungkap Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan, Rabu, (5/7/23), saat diwawancara usai memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB.

    Fatin menyampaikan, kemungkinan rekomendasi nama-nama Bakal Calon Penjabat Gubernur NTB tersebut akan diserahkan pada pertengahan Juli ini.

    "Kemungkinan pertengahan Juli ini," ungkap Politisi Partai Gerindra NTB ini.

    Diakuinya bahwa nama-nama balon Pj gubernur yang sudah masuk di DPRD NTB ada yang dari internal dan eksternal daerah.

    "Internal ini artinya orang yang memang asli daerah baik berkarya di daerah maupun di pusat. Ada juga rekomendasi masukan dari eksternal, artinya bukan putra asli daerah tapi memenuhi kriteria sebagai Penjabat Gubernur NTB," bebernya.

    Sejauh ini pihak DPRD NTB sudah menerima sekitar 7 sampai 8 nama bakal calon Penjabat Gubernur NTB baik dari internal maupun eksternal NTB

    "Segala usulan ini harapannya bisa masuk melalui DPRD Nusa Tenggara Barat," ujarnya.

    Ia berharap, siapapun yang menjadi Penjabat Gubernur NTB nantinya tentunya adalah memiliki kemampuan administrasi yang handal dan bebas dari unsur politik.

    "Saya secara prinsip berharap bahwa orang yang menjadi Penjabat Gubernur NTB selain dia memiliki kapasitas kemampuan administrasi yang handal namun juga harus bebas dari tekanan dan intervensi politik," harap pria yang digadang-gadang maju sebagai Bupati Lombok Barat ini.

    Farin membeberkan sejumlah nama bakal calon Penjabat Gubernur NTB yang telah masuk di DPRD NTB. Diantaranya Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Sekretaris DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sesmenpora Gunawan dan Rektor yang tidak disebutkan namanya.

    "Kita di DPRD mempunyai tugas untuk menyerap. Setelah semuanya kita serap nanti ketentuannya menunggu acuan dari Kemendagri sebetulnya setrata atau dari sisi mana menjadi indikator orang dikatakan layak atau tidak layak. Nanti kemudian yang layak-layak ini kita kumpulkan kemudian kita diskusikan bersama di DPRD. Kita serap menjadi tiga nama kemudian tiga nama ini kita kirimkan ke pusat," pungkasnya. (03)

    Ket. Foto:
    Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan. (HarianNusa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!