HarianNusa, Mataram – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar pada Rabu, 5 Juli 2023, sembilan fraksi yang ada di dewan Udayana tersebut memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, salah satunya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS DPRD NTB secara keseluruhan menilai baik kinerja pasangan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah dalam mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut 12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Provinsi NTB. Selain itu, Pemprov NTB juga mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif ditengah kondisi ekonomi nasional dan global yang tidak pasti akhir-akhir ini
"Tentu Fraksi (PKS) berharap ada terobosan-terobosan baru dalam perencanaan pembangunan daerah kedepannya," ungkap Juru bicara Fraksi PKS DPRD NTB, Sambirang Ahmadi saat membacakan pandangan Fraksi PKS DPRD NTB terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, mengawali pandangan umumnya, fraksi PKS DPRD NTB menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov NTB atas raihan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama 12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, hal ini menunjukkan akuntabilitas pelaporan keuangan yang baik, sehingga harus terus dipertahankan.
Namun demikian, lanjut Sambirang, dalam predikat WTP tersebut, BPK menyertakan temuan sekaligus, ini menjadi persoalan yang harus dituntaskan, baik oleh DPRD dan tentu saja Pemprov NTB, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) dari keuntungan bersih PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)
sesuai perintah Undang-undang No 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 129 berdasarkan hitungan BPK hak Pemrov NTB lebih dari 104 Milliar dari 2020-2022 harus dibayarkan oleh PT. AMNT
"Fraksi PKS NTB mendesak eksekutif untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas Sambirang.
Menurutnya, DBH dari PT . AMNT sangat diperlukan daerah saat ini, terutama ditengah persoalan defisit anggaran dan belanja Pemprov NTB, penyelesaian hutang daerah ke kontraktor serta program pembangunan lainnya.
"Didamping itu, kita juga perlu menyiapkan dan mengupgrade ekonomi lokal dalam merespon terbangunnya kawasan -kawasan ekonomi seperti kawasan industri Smelter di Sumbawa Barat, Mandalika, Samota, dan kawasan lainnya. Tentu saja pemerintah perlu menyiapkan skema SDM, Produk dan industri untuk berperan lebih aktif dalam berbagai investasi di daerah. Sekali lagi, dibutuhkan biaya besar untuk itu. Sehingga Praksi PKS NTB mendesak untuk mengupayakan secara serius terealisasnya hak-hak finansial Pemprov NTB," ujarnya.
Fraksi PKS juga memberikan apresiasi atas geliat ekonomi dalam penyelenggaraan berbagai event internasional di NTB, seperti MotoGP, WSBK, dan MXGP. Walaupun sempat heboh karena pada event WSBK dianggap penyelenggaraan mengalami kerugian dan diusulkan untuk tidak diselenggarakan lagi
"Tentu saja kita berharap event-event internasional ini tetap dipertahankan mengingat kontribusinya terhadap perputaran uang di daerah sangat signifikan," ucapnya
Selain itu, F PKS juga mengapresiasi penyelenggaraan Event MXGP di Sumbawa dan Lombok, hal ini dinilai NTB mampu berpeluang menjadi daerah destinasi sport tourism. Karenanya Fraksi PKS mendorong untuk disiapkan skema pengembangan ekonomi lokal jangka pendek hingga jangka panjang sehingga penyelenggaraan event internasional tersebut mampu memberi manfaat maksimal bagi ekonomi lokal secara berkelanjutan," katanya.
Sementara terkait defisit anggaran 500 Miliar lebih yang dialami Pemprov NTB, menurut Fraksi PKS , defisit menjadi keniscayaan ketika dibutuhkan banyak pengeluaran untuk pembangunan daerah, selama defisit masih dalam level aman oleh Undang-undang. Masyarakat perlu distimulus dengan banyaknya pembangunan untuk mengakselerasi kegiatan ekonomi. Dengan realisasi proyek-proyek pemerintah tentu menghidupkan sektor perdagangan barang dan jasa, konstruksi dan lain-lain. Masyarakat juga dapat bekerja dengan adanya proyek-proyek tersebut.
"Bila dilihat dari realisasi pendapatan Pemprov NTB, terealisasi 93, 51 persen. Yaitu dari Rp 5. 670 triliun menjadi Rp 5.302 Triliun. Mengalami penurunan 0,47 Persen dibanding tahun sebelumnya. Kami mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk terus berupaya melakukan intesifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan," ujarnya.
Realisasi Pendapatan Pajak Daerah sebesar 97,58 persen atau mencapai Rp 1,706 Triliun, nilai ini mencapai hampir 100 persen dari target. Masalah yang perlu menjadi perhatian adalah minimnya realisasi retribusi daerah. Dimana realisasinya jauh dari target yakni hanya Rp 14, 455 Miliar dari Rp 32,747 Miliar yang ditargetkan. Menurut Fraksi PKS, perlu ada langkah evaluatif dan upaya konkrit untuk menggenjot pendapatan retribusi daerah.
Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2022 belum mencapai target maksimal. Dari Rp. 60,349 Miliar yang ditargetkan, hanya terealisasi sebesar Rp 50,616 Miliar atau 84, 87 persen. Namun angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Demikian pula dengan realisasi lain-lain PAD yang sah, masih jauh dari target, yaitu setengahnya. Dari RP . 879 , 235 Miliar hanya terealisasi sebesar 59,24 persen atau RP . 530,862 Miliar. Fraksi PKS berharap akurasi dalam menargetkan sehingga Pemprov dianggap akurat dalam merencanakan pembangunan. Walaupun ekonomi belum menggeliat secara keseluruhan.
Bila dilihat dari kemandirian fiskal, dana transfer dalam APBD Provinsi NTB berkontribusi sebesar 56,71 persen atau sebesar RP 2.978 Triliun dari total APBD RP 5.302 Triliun.
"Walaupun masih besar porsi transfer pusat, namun hampir separuhnya merupakan kontribusi Pendapatan Asli Daerah. Semoga kedepan, kapasitas fiskal NTB lebih mandiri dengan PAD lebih tinggi porsinya dari transfer pusat," harapnya.
Fraksi PKS mendorong Pemprov NTB untuk mengutamakan belanja yang mendorong tercapainya RPJMD yang sudah ditetapkan. Diantaranya dalam mensukseskan Industrialisasi di NTB.
Fraksi PKS memberikan kepercayaan kepada Pemprov NTB untuk terus memperbaiki keadaan neraca yang terdiri dari kekayaan/aset dan kewajiban/hutang. Terutama Fraksi PKS masih menganggap penting mendorong untuk memberi kepastian skema penyelesaian hutang-hutang pemerintah daerah terhadap dunia usaha. Sehingga memberi kepastian bagi dunia usaha di daerah. (03)
Ket. Foto:
Juru bicara Fraksi PKS DPRD NTB Sambirang Ahmadi saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu, 5 Juli 2023. (HarianNusa)

