HarianNusa, Mataram – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahad, (9/7/23), secara resmi menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota dewan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya PKS untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPUD guna mengikuti proses pemilu 2024 mendatang.
Dalam acara penyerahan dokumen yang berlangsung di kantor KPUD NTB, para perwakilan partai menyampaikan peningkatan komitmen dan keseriusan PKS dalam menghadapi pemilihan. Dokumen perbaikan tersebut berisikan pemenuhan persyaratan administrasi dan pengumpulan berkas-berkas pendukung yang diperlukan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS NTB H. Yek Agil Al Haddar, mengungkapkan harapannya, agar seluruh dokumen yang diserahkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPUD NTB.
Yek Agil yang juga Wakil Ketua DPRD NTB ini menyatakan keyakinannya bahwa PKS memiliki bakal calon yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.
"Dengan serah terima dokumen ini, PKS menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam bersaing secara fair dan adil dalam pemilihan," ungkapnya.
"Proses selanjutnya akan menjadi langkah awal menuju perhelatan demokrasi yang lebih baik," tambahnya.
Proses verifikasi persyaratan bakal calon anggota dewan akan dilakukan oleh KPUD selama beberapa minggu kedepan. Setelah itu, PKS dan partai-partai lainnya akan menantikan keputusan resmi dari KPUD mengenai pencalonan mereka dalam pemilihan mendatang. (03)
Ket. Foto:
Perwakilan PKS NTB menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg Pemilu 2024 kepada salah seorang Komisi KPU NTB. (Istimewa)



