HarianNusa, Mataram – Kasus dugaan perselingkuhan Direktur RSUD NTB dengan seorang dokter berinisial UI menjadi perbincangan hangat publik.
Kendati mendengar issu tersebut, Kepala Namun demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. Muhammad Nasir menegaskan tidak pernah mendapat laporan terkait hal tersebut, sehingga pihaknya tidak bisa menanggapinya.
"Tidak bisa kami tanggapi kalau tidak ada laporan dari siapa-siapa," ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin, 24 Juli 2023.
Namun, jika menerima laporan tersebut tentunya pihaknya juga akan mengkaji dan melakukan tindakan sesuai ketentuan.
"Tidak ada pengaduan itu, kalau memang ada kami terima secara resmi siapa mengadukan siapa, itu baru ditindaklanjuti sesuai ketentuan, kita pelajari seperti apa aduannya, para pihak kita panggil carikan solusinya seperti apa, tapi ini kan tidak ada, apa kita mau tanggapi," tandasnya.
Nasir mengungkapkan, pihaknya tidak serta merta melakukan tindakan tanpa adanya dasar (laporan). Namun demikian ia menegaskan bahwa terkait kedua belah pihak mau saing lapor ke pihak berwajib itu persoalan lain.
"Itu bukan ranah kami," tegasnya. (Red)
Ket. Foto:
Kepala BKD Provinsi NTB, Drs. Muhammad Nasir. (HarianNusa)



