Pengamat Politik Sebutkan Tiga Faktor Penentu Kualitas Hasil Pemilu

0
484

HarianNusa, Mataram – Pemilih dan peserta pemilu merupakan sumber daya politik elektoral yang paling menentukan. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Doktor Agus, M.Si.

Menurutnya, kualitas hasil Pemilu ditentukan oleh kualitas pemilih, peserta pemilu dan kualitas proses penyelenggaraan. Maka didalam Pemilu itu ada tiga faktor yang harus bersinergi secara bersama-sama yaitu, pemilih, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

“Saya umpakan pemilih ini seperti input didalam proses sistem pemilu. Jadi kalau inputnya ini sudah bagus lalu proses yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu beserta stakeholder itu bagus maka insyaallah hasil pemilu itu juga bagus,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ia mengakui bahwa angka 60 persen jumlah pemilih milenial, secara sumber daya elektoral pemilu 2024 ini adalah sudah sangat bagus. Kenapa? Karena 60 persen ini adalah orang atau pemilih-pemilih yang tidak lagi berpikir primordial dalam melihat pemilu.

“Mereka lebih prular (milenial-red) mereka lebih bisa menerima perbedaan serta mereka kritis terhadap isu. Nah maka untuk membangun itu (siapa yang harus terlibat-red) maka KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara tidak bisa sendiri sehingga harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pemilu,” ujar Mantan Komisioner KPU NTB ini.

Lebih tegas dikatakan bahwa stakeholder pemilu dalam mengedukasi pemilih pemula ini cukup banyak termasuk didalamnya media massa baik cetak dan elektronik. Seluruh media ini harus digandeng oleh penyelenggara pemilu dalam satu langkah yang sama untuk menghadirkan informasi yang tepat.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, H. Ruslan Abdul Gani menambahkan, pemerintah dengan undang-undang yang ada sangat bertanggungjawab dalam mengedukasi para pemilih terlebih generasi Z dan milenial.

Para generasi penerus demokrasi ini, tidak hanya diberikan sosialisasi tapi juga dilibatkan secara langsung sebagai bagian dari penyelenggara.

“Pemuda-pemuda ini terlibat langsung sehingga tidak lagi menjadi obyek tapi mereka yang mewarnai, mengedukasi sehingga pemuda ini tidak lagi harus berbuat tidak benar namun menjadi pelaku ataupun penggerak bagi pemilu damai,” imbuhnya.

KPU RI mencatat komposisi pemilih dalam Pemilu 2024 akan didominasi oleh kelompok usia muda. Jumlah kelompok ini disebut mencapai 60 persen dari total pemilik suara sah.

Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah proporsi pemilih 2024 pada 14 Februari 2024 mencapai usia 17 hingga 39 tahun itu 55 sampai 60 persen. Data pemilih dalam Pemilihan Umum tersebut secara teoretis berasal dari Generasi Z dan Milenial. (03)

Ket. Foto:
1. Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Doktor Agus, M.Si. (istimewa)
2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, H. Ruslan Abdul Gani. (Istimewa)