HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin, 14 Agustus 2023..
Rapat paripurna tersebut dalam agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Masa Jabatan 2018 – 2023.
Gubernur mengatakan terkait pengumuman pemberhentian dirinya sebagai Kepala Daerah, ia menilai bahwa hal ini biasa-biasa saja.
"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," ujar Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Terkait Penjabat Gubernur nanti, kata Bang Zul yang pertama harus baik sama teman-teman wartawan, yang kedua jabatan ini tidak terlalu sakral.
"Semua orang bisa melakukannya, terlebih birokrasi seperti mesin yang sudah jalan sendiri," singkatnya.
Pengumuman Pemberhentian tersebut berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pengumuman tersebut bahwa masa jabatan Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M. Sc. dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.
"Berdasarkan hal tersebut, DPRD mengusulkan pemberhentian Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah M. Pd., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 kepada Presiden RI melalui Kemendagri," ungkap Wakil Ketua I DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan saat membacakan pengumuman Pemberhentian tersebut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda bersama tiga pimpinan DPRD NTB lainnya, dan dihadiri oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Forkopimda NTB, Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB. (03)
Ket. Foto:
Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD NTB oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Empat Pimpinan DPRD NTB. (HarianNusa)