More
    BerandaNTB2.319 Narapidana dan 52 Anak Binaan di NTB Dapat Remisi Umum pada...

    2.319 Narapidana dan 52 Anak Binaan di NTB Dapat Remisi Umum pada HUT RI ke 78

    HarianNusa, Mataram – Sebanyak 2.319 orang narapidana dan 52 orang anak binaan dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di NTB mendapat Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, pada moment Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat pada (17/08/23).

    "Dari total yang disebutkan, sebanyak 8 orang narapidana dan 4 orang anak binaan menerima RU-II dan langsung bebas," ungkap Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Remisi di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

    Adapun rincian total narapidana yang mendapat remisi dari tiap Lapas, Rutan dan LPKA yaitu untuk pidana umum RU-I dari Lapas Lombok Barat sebanyak 360 orang, Lapas Sumbawa sebanyak 266 orang, Lapas Dompu sebanyak 188 orang, Lapas Selong sebanyak 146 orang, Lapas Terbuka Loteng sebanyak 28 orang, LPP Mataram sebanyak 34 orang, Rutan Praya sebanyak 92 orang, Rutan Bima sebanyak 133 orang dan anak binaan dari LPKA Lombok Tengah sebanyak 48 orang.

    Adapun pidana khusus menurut PP no.99 tahun 2012 yang mendapatkan RU-I adalah sebanyak 1.064 orang dengan kasus narkotika dan korupsi.

    "Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia," tutur Romi.

    Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dalam sambutannya memberikan amanat kepada seluruh narapidana. "Semua pasti berlalu. Dimana pun berada jalani berkehidupan ini.
    Rasakan hembusan angin dan kicauan burung," ungkapnya.

    Pada remisi umum Hari Kemerdekaan ke-78 ini, Pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada 273.826 narapidana di seluruh Indonesia Pemberian remisi kepada narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan. (HN03)

    Ket. Foto:
    1. Gubernur NTB Dr. H. Zulklieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid didampingi Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyerahkan Remisi kepada perwakilan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat pada Moment HUT RI ke 78. (HarianNusa)

    2. Gubernur NTB Dr. H. Zulklieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda bersalaman dengan para warga binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat pada Moment HUT RI ke 78. (HarianNusa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!