Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc, mendukung penuh usulan permohonan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 5300 Ha di kawasan persetujuan penggunaan kawasan hutan PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) di Hu’u, Kabupaten Dompu.

"Pemerintah provinsi mendukung upaya untuk mengupgrade kemampuan masyarakat lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan," ujar Bang Zul sapaan akrab gubernur NTB saat penandatanganan MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM, Rabu, (16/8/23) di Pendopo Gubernur NTB.

- Advertisement -

Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral, H Syahdan mengatakan, dukungan ini merupakan langkah pemerintah daerah memastikan aktifitas bisnis tambang sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Julmansyah mengatakan, proses usulan ini memastikan kawasan hutan dikaji diantaranya biofisik dan sosial budaya untuk alih fungsi hutan produksi dari 13.000 Ha yang dikelola PT STM sebelum disetujui Kementerian LHK yang melibatkan multipihak dalam penelitian.

PT STM merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan tembaga dan emas di Tambang Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB. Saat ini PT. STM sedang melakukan eksplorasi di wilayah itu.

- Advertisement -

Awal 2022, PT STM mengumumkan hasil perkiraan terbaru potensi sumber daya tembaga dan emas Onto yang hingga Desember 2021, mencatat bahwa wilayah ini memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) dengan kadar 0,96 persen Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas) dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 1,0 Mt dengan kadar 0,7 persen tembaga dan 0,4 g/t emas.

Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkat sebesar 0,4 Mt. Atau setara dengan peningkatan sebesar lebih 20 persen dibandingkan dengan per Desember 2019. (HN)

- Advertisement -

Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc melakukan penandatanganan MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM. (Istimewa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!