HarianNusa, Mataram – Pada Bulan September 2023, inflasi year on year (y–on–y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 2,29 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,24 pada Bulan September 2022 menjadi 114,82 pada Bulan September 2023.
"Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,28 persen," ungkap Kepala BPS Provinsi NTB, Drs Wahyudin, M.M., saat menggelar press release di Kantornya, Senin, 2 Oktober 2023.
Lebih lanjut disampaikan, untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,19 persen dan Kota Bima mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,67 persen.
Sedangkan inflasi year to date (y–to–d) di Bulan September 2023 sebesar 1,99 persen, lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y–to–d) di Bulan September 2022 sebesar 5,92 persen.
Ia mengatakan bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 4,05 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,78 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,27 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,95 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,65 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,56 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,55 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,50 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,07 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,97 persen.
"Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,32 persen," paparnya.
Inflasi y–on–y yang terjadi di Kota Mataram disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas seperti Beras sebesar 1,092 persen; Rokok Kretek Filter sebesar 0,3195 persen;
Emas Perhiasan sebesar 0,1785 persen; Tarif Air Minum Pam sebesar 0,1205 persen; dan Rokok Putih sebesar 0,089 persen.
Untuk Kota Bima inflasi y–on–y disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas, antara lain Beras sebesar 1,2092 persen; Rokok Kretek
Filter sebesar 0,3457 persen; Angkutan Udara sebesar 0,2752 persen; Rokok Putih sebesar 0,2165 persen; dan Emas Perhiasan sebesar 0,1955 persen.
Inflasi month to month (m–to–m) Gabungan Dua Kota di Bulan September 2023 sebesar 0,46 persen. Komoditas penyumbang Inflasi ini antara lain Beras, Daging Ayam Ras, Bensin, Bahan Bakar Rumah Tangga dan Minyak Goreng. (HN3)