Senin, Juli 1, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBHj. Baiq Isvie Rupaeda Serahkan Keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap LKPJ Gubernur...

Hj. Baiq Isvie Rupaeda Serahkan Keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2023

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2023.

Keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2023 tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua II H. Muzihir dan Wakil Ketua III H. Yek Agil dan diterima oleh Penjabat Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Jumat, 3 Mei 2024 di Mataram.

Ketua DPRD NTB sekaligus pimpinan Rapat Paripurna, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengungkapkan, Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengedepankan pentingnya tentang tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah, dilaksanakan berdasarkan prinsip negara kesatuan yang intinya terletak bagaimana memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kredibilitas daerah untuk mencapai tujuan nasional.

"Melalui penyampaian keterangan LKPJ Gubernur NTB, DPRD NTB berfungsi memberikan pengawasan dan rekomendasi sebagai umpan balik (feedback) dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih baik bagi tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB," ungkapnya.

Adapun tujuan rekomendasi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB adalah untuk memberikan saran masukan dan atau koreksi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik dan akuntabel di tahun-tahun yang akan datang.

"Pada Rapat Paripurna DPRD NTB tanggal 2 Mei kemarin, Komisi -komisi DPRD NTB telah memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur NTB tahun 2023 dan telah dibacakan keputusan DPRD NTB tentang rekomendasi DPRD NTB terhadap LKPJ gubernur NTB tahun 2023," jelasnya.

Sementara, Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023.

"Maka di masa transisi pemerintah ini pemerintah daerah telah menyusun rencana pembangunan daerah 2024-2026 yang mayungi pelaksanaan pembangunan daerah sampai ditetapkannya RPJMD 2025-2029 yang akan datang," ujarnya.

Pj. Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Gita itu menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD NTB yang telah membangun kemitraan strategis bersama pemerintah daerah dalam membangun Nusa Tenggara Barat.

"Penghargaan dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada jajaran pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda dan instansi pemerintah pusat yang ada di daerah serta seluruh komponen masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam memajukan pembangunan Nusa Tenggara Barat," ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD NTB dengan salah satu agendanya Penyampaian dan penyerahan Keputusan DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB tahun 2023 tersebut berjalan dengan lancar. (HN3)

Ket. Foto:
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB. (HarianNusa)

RELATED ARTICLES
spot_img
Senin, Juli 1, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Senin, Juli 1, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

- Advertisment -