Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

Paralegal WS Minta Polda NTB Lakukan Penangguhan Penahanan dan Peninjauan Kembali Status Tersangka TPPO

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Paralegal dari WS, Perempuan (45) yang ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda NTB beberapa waktu lalu, meminta penangguhan penahanan dan peninjauan kembali terhadap penetapan status tersangka dari WS tersebut. Penetapan WS sebagai tersangka TPPO dinilainya masih terlalu dini.

Untuk diketahui, WS merupakan pengajar sekaligus perekrut Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Wahyu Yuha di wilayah Ampenan. Berdasarkan pers release Polda NTB, WS diduga menjanjikan sejumlah murid LPK mendapat penempatan kerja di Jepang.

- Advertisement -

Paralegal WS, Haifa Akbar, mewakili Kuasa Hukum WS, Usep Syarif Hidayat S.H., mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB dalam memberantas Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO). Namun menurutnya, sangkaan terhadap WS agak kurang tepat. Haifa membeberkan bahwa ia sudah melayangkan penangguhan penahanan WS.

"Sedang menunggu respon dari Polda (NTB). Kami juga konsultasi dengan beberapa pakar hukum untuk mengajukan upaya praperadilan," ungkapnya, kepada awak media di Mataram, Rabu, (13/11)

Diketahui sebanyak 17 dari 28 korban melapor ke Polda NTB menuntut pengembalian uang pelatihan senilai Rp. 25 Juta. Namun berdasarkan keterangan Paralegal WS, sesuai kesepakatan, pengembalian uang tidak dapat dilakukan jika sudah melakukan pembayaran pelatihan kerja.

- Advertisement -

"Uang Rp 25 juta itu masuk ke PT RSEI dibawah naungan SE direktur PT. RSEI. WS hanya menerima fee sebesar Rp 2,5 juta dari jumlah uang tersebut. Rasanya tidak pas kalau dituduh mengenai penipuan apalagi TPPO karena mendapat fee senilai itu," sesalnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur PT. RSEI mengaku menerima 6,5 juta, tersisalah Rp. 16 Juta yang kemudian dikirim ke PT. Sanusi yang berlokasi di Kota Subang, Jawa Barat. Terkait Sending Organizer untuk pengiriman penempatan kerja di Jepang.

- Advertisement -

Saat ini pihaknya mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan perlawanan hukum lebih lanjut. Ia juga meminta agar Polda NTB bekerja profesional dan proporsional dalam menangani kasus tersebut. (F3)

Ket. Foto:
Paralegal WS, Haifa Akbar, saat melakukan konferensi pers di Mataram. (HarianNusa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!