Paralegal WS Minta Polda NTB Lakukan Penangguhan Penahanan dan Peninjauan Kembali Status Tersangka TPPO

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Paralegal dari WS, Perempuan (45) yang ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda NTB beberapa waktu lalu, meminta penangguhan penahanan dan peninjauan kembali terhadap penetapan status tersangka dari WS tersebut. Penetapan WS sebagai tersangka TPPO dinilainya masih terlalu dini.

Untuk diketahui, WS merupakan pengajar sekaligus perekrut Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Wahyu Yuha di wilayah Ampenan. Berdasarkan pers release Polda NTB, WS diduga menjanjikan sejumlah murid LPK mendapat penempatan kerja di Jepang.

- Advertisement -

Paralegal WS, Haifa Akbar, mewakili Kuasa Hukum WS, Usep Syarif Hidayat S.H., mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB dalam memberantas Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO). Namun menurutnya, sangkaan terhadap WS agak kurang tepat. Haifa membeberkan bahwa ia sudah melayangkan penangguhan penahanan WS.

"Sedang menunggu respon dari Polda (NTB). Kami juga konsultasi dengan beberapa pakar hukum untuk mengajukan upaya praperadilan," ungkapnya, kepada awak media di Mataram, Rabu, (13/11)

Diketahui sebanyak 17 dari 28 korban melapor ke Polda NTB menuntut pengembalian uang pelatihan senilai Rp. 25 Juta. Namun berdasarkan keterangan Paralegal WS, sesuai kesepakatan, pengembalian uang tidak dapat dilakukan jika sudah melakukan pembayaran pelatihan kerja.

- Advertisement -

"Uang Rp 25 juta itu masuk ke PT RSEI dibawah naungan SE direktur PT. RSEI. WS hanya menerima fee sebesar Rp 2,5 juta dari jumlah uang tersebut. Rasanya tidak pas kalau dituduh mengenai penipuan apalagi TPPO karena mendapat fee senilai itu," sesalnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur PT. RSEI mengaku menerima 6,5 juta, tersisalah Rp. 16 Juta yang kemudian dikirim ke PT. Sanusi yang berlokasi di Kota Subang, Jawa Barat. Terkait Sending Organizer untuk pengiriman penempatan kerja di Jepang.

- Advertisement -

Saat ini pihaknya mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan perlawanan hukum lebih lanjut. Ia juga meminta agar Polda NTB bekerja profesional dan proporsional dalam menangani kasus tersebut. (F3)

Ket. Foto:
Paralegal WS, Haifa Akbar, saat melakukan konferensi pers di Mataram. (HarianNusa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!