NTB
Jalan di Lombok Gelap Malam Hari, Rachmat Hidayat Instruksikan Fraksi PDIP di Setiap DPRD Telisik Pajak Penerangan Jalan Umum

HarianNusa, Mataram – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat, menginstruksikan Fraksi PDIP di seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, menelisik tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum atau PPJU. Audit menyeluruh PPJU sangat mendesak mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN ini tak kunjung merata hingga kini.
”Keadilan dalam pajak bukan hanya soal siapa yang membayar, tetapi juga siapa yang menikmati manfaatnya. Audit menyeluruh terhadap tata kelola PPJU ini wajib dilakukan agar PPJU tidak menjadi pungutan tanpa kepastian manfaat bagi masyarakat,” tandas Rachmat di Mataram, Jumat (4/4/2025) kemarin.
Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, seluruh masyarakat yang telah membayar PPJU setiap bulan, berhak mendapatkan penerangan jalan yang layak. Itu sebabnya, dirinya menginstruksikan agar seluruh Fraksi PDI Perjuangan di setiap DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok untuk bertindak agar tidak ada lagi daerah gelap sementara pajak tetap dipungut.
”Fraksi PDIP di seluruh DPRD Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa setiap rupiah dari PPJU ini benar-benar digunakan untuk menerangi jalan rakyat. Bukan hanya sebagai angka dalam laporan keuangan daerah semata,” tandas legislator Senayan empat periode ini.
Dua hari selepas perayaan Idulfitri, politisi kharismatik Bumi Gora ini mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah kolega menyempatkan diri berkeliling memantau situasi di Pulau Lombok dengan menggunakan helikopter. Helikopter sengaja terbang rendah di seluruh Kabupaten/Kota dan mendapati bagaimana sebagian besar jalan-jalan raya yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, kondisinya gelap gulita di malam hari.
Kondisi jalan raya yang terang benderang hanya terdapat di Kota Mataram. Sementara di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara, penerangan jalan di malam hari sangatlah memprihatinkan.
Sebagaimana diketahui, PPJU dibebankan kepada semua pelanggan listrik PLN sebagai bentuk kontribusi terhadap penerangan jalan di daerahnya. Pajak ini dipungut langsung PLN dan tercantum dalam tagihan listrik bulanan setiap pelanggan. Sesuai UU, besaran pajak minimal 3 persen dan maksimal 10 persen dari setiap tagihan sesuai kebijakan tiap Pemerintah Daerah. PLN kemudian menyetor pajak yang terkumpul ke kas daerah.
Rachmat mengungkapkan, terjadinya kesenjangan antara pembayaran PPJU dan manfaat yang diterima masyarakat sangatlah mencemaskan. Apalagi, realitas yang menunjukkan banyaknya jalan yang gelap karena tidak memiliki penerangan yang memadai, sementara masyarakat tetap diwajibkan membayar PPJU, bukanlah terjadi baru-baru ini. Melainkan sudah terjadi bertahun-tahun.
”Ketimpangan antara pelanggan yang membayar PPJU dan wilayah yang menikmati penerangan jalan masih menjadi masalah utama kita. Banyak pelanggan PLN di pedesaan atau daerah terpencil tetap dikenakan PPJU, padahal di wilayah mereka tidak ada penerangan jalan umum sama sekali,” beber Rachmat.
Membiarkan hal tersebut terus berlanjut, berarti kata Rachmat, sama saja dengan melanggengkan kesan bahwa PPJU lebih bersifat sebagai pajak wajib tanpa keadilan distribusi manfaat.
”Ini dzalim namanya,” tukas politisi lintas zaman ini.
*Audit Menyeluruh*l
Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan agar seluruh Fraksi PDIP di setiap DPRD Kabupaten/Kota untuk menuntut digelarnya audit menyeluruh terhadap tata kelola PPJU. Selain itu, Fraksi PDIP juga diinstruksikan untuk menuntut digelarnya pemetaan kebutuhan penerangan jalan di setiap daerah agar distribusi manfaat pajak lebih merata.
Pemerintah daerah kata Rachmat, harus melakukan pemetaan wilayah yang masih minim penerangan jalan dan menyusun roadmap pengadaan serta pemeliharaannya. Pajak yang dipungut dari pelanggan PLN juga harus dialokasikan secara proporsional berdasarkan kebutuhan penerangan di tiap wilayah. Prioritas utama adalah jalan protokol, jalan pemukiman, dan jalan pedesaan yang saat ini belum mendapatkan penerangan sama sekali.
Selain itu, menurut Rachmat, pemetaan kebutuhan penerajangan jalan tersebut diperlukan untuk memastikan skema tarif PPJU benar-benar adil. Sehingga tidak seperti saat ini, terkesan justru lebih menguntungkan pelanggan di perkotaan sebagai pihak yang lebih banyak menikmati penerangan jalan.
Efektivitas penggunaan dana PPJU juga harus menjadi atensi Fraksi PDIP. Saat ini kata Rachmat, muncul kesan, bagaimana Pemerintah Daerah sering mengalokasikan PPJU untuk penerangan di jalan-jalan utama. Sementara jalan di permukiman, pedesaan, dan jalan lingkungan tetap gelap.
Demikian halnya dengan pemeliharaan dan efisiensi pengelolaan infrastruktur penerangan jalan umum. Sudah menjadi rahasia umum, banyak lampu jalan yang mati atau rusak dalam waktu lama tanpa perbaikan. Padahal pungutan pajak jalan terus.
Hingga saat ini pun, Rachmat menegaskan, dirinya tidak pernah mendengar adanya Standar Pelayanan Minimal untuk perbaikan dan pemeliharaan penerangan jalan. Hal yang membuat layanan ini terkesan tidak akuntabel. Padahal, harusnya ada mekanisme yang jelas dan terukur dalam penggunaan dana PPJU untuk pemeliharaan rutin, termasuk target perbaikan lampu jalan dalam waktu tertentu.
Di sisi lain, potensi penyimpangan dalam penggunaan PPJU juga harus dicegah. Mekanisme yang ada saat ini memungkinkan dana PPJU dapat digunakan untuk keperluan lain di luar penerangan jalan. Misalnya saja untuk belanja pegawai atau proyek daerah yang tidak terkait.
”Pajak untuk rakyat. Manfaatnya pun harus kembali ke rakyat. Fraksi PDIP akan berdiri di garda depan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemanfaatan PPJU ini,” tegas Rachmat.
Karena itu, ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PPJU mutlak diperlukan. Rachmat mengusulkan agar Pemerintah Daerah wajib menyusun laporan tahunan tentang penerimaan dan penggunaan PPJU. Selain itu, perlu juga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau dan melaporkan status penerangan jalan secara real-time.
Perlu juga setiap daerah memiliki sistem pengaduan masyarakat jika ada lampu jalan yang mati atau daerah yang seharusnya mendapatkan penerangan tapi belum terpasang.
Jika hal-hal tersebut belum mampu dipenuhi Pemerintah Daerah, Rachmat menuntut skema PPJU yang lebih adil. Misalnya, memberikan pengecualian atau pengurangan pajak bagi masyarakat yang bermukim di kawasan yang belum mendapatkan penerangan jalan sama sekali.
”Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pajak tanpa kepastian manfaat. Jika mereka membayar PPJU, maka hak mereka untuk mendapatkan penerangan jalan harus dijamin!,” tutup Rachmat Hidayat (F3*)
Ket. Foto:
Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat (kanan). (Ist)
NTB
Program Desa Berdaya, Pintu Gerbang Pemprov NTB Intervensi Tangani Kasus Perempuan dan Anak

HarianNusa, Mataram -Kepala Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., mengungkapkan bahwa Program Desa Berdaya yang akan diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB telah disiapkan menjadi pintu gerbang untuk mengintervensi berbagai kasus perempuan dan anak yang terjadi di tingkat desa.
Lebih jauh Yusron Hadi menjelaskan, Desa Berdaya merupakah salah satu program strategis Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri yang siap diluncurkan dalam waktu dekat. Program ini dirancang untuk mengakumulasi berbagai intervensi program di desa seperti kemiskinan ekstrem, kesehatan, pendidikan, digitalisasi di desa, hingga masalah kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang sedang marak terjadi di Provinsi NTB.
“Kita harapkan ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun perlindungan terhadap anak,” ucap Yusron Hadi saat mengikuti Talkshow Bincang Kamisan bertema Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak di Comand Center Kantor Gubernur NTB, Kamis 5 Juni 2025.
Adapun hadir sebagai narasumber pada Talkshow Bincang Kamisan kali Ketua LPA Mataram Joko Jumadi, Sri Wahyuni, S.IP selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi NTB, dan Prof. Atun Wardahun, M. AG. MA. PHD selaku Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Mataram dan dimoderatori langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi.
Dalam kesempatan ini, dibahas berbagai penyebab tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak serta bagaimana penangan ideal yang seharusnya dilakukan. Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menjelaskan maraknya kasus pada perempuan dan anak seringkali tidak hanya disebabkan oleh permasalahan ekonomi semata, tetapi juga seringkali disebabkan oleh pola asuh dan tidak berhasilnya pendidikan di tingkat keluarga.
Selain itu, belum adanya sistem perlindungan perempuan dan anak yang paripurna menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan di Provinsi NTB. Sistem ini mencakup sistem pencegahan, pengurangan resiko, dan penanganan kasus.
“PR kita adalah bagaimana membangun sistem yang konprenhensif, interpensif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Prof. Atun menjelaskan, tanpa intervensi yang terukur dan terarah terhadap perlindungan perempuan dan anak, maka visi misi NTB Makmur Mendunia tidak akan bisa tercapai. Oleh karena itu diperlukan interpensi langsung hingga ke tingkat desa untuk dapat mengurai lingkaran setan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang terjadi.
Oleh karena itu, Prof. Atun menekankan urusan perempuan dan anak bukan urusan satu lembaga semata, dibutuhkan intervensi lintas sektoral. Namun tetap membutuhkan leading sektor agar gerakannya lebih terukur dan terencana. Sehingga penguatan terhadap lembaga DP3AP2KB Provinsi NTB perlu dilakukan.
Sri Wahyuni, S.IP selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak yang mewakili Kadis DP3AP2KB NTB menyambut baik hal tersebut. Selama ini pihaknya terus bertempur dengan berbagai kekurangan yang ada untuk berjuang mengentaskan berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Provinsi NTB. Oleh karena itu, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dan kolaborasi multiseksor dalam menangani kasus ini. (F3)
Ket. Foto:
Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., memberikan pemaparan dalam talk show bincang kamisan yang digelar dinasnya di Command Center Kantor Gubernur NTB. (Ist)
Nasional
Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis, Muazzim Akbar Dorong Pengusaha Lokal Jadi Mitra BGN

HarianNusa, Lombok Barat – Anggota Komisi IX DPR RI H.M. Muazzim Akbar, S.IP., menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Dalam sosialisasi tersebut, H. Muazzim menegaskan bahwa masih banyak masyarakat, yang hanya mendengar kabar “katanya ada makan gratis”, tanpa memahami bagaimana program MBG sebenarnya bekerja.
> “Banyak yang belum paham. Informasinya hanya didengar dari luar, katanya program Presiden kasih makan gratis, tapi hanya cerita yang sampai. Ini yang sering jadi pertanyaan di masyarakat,” jelasnya, saat diwawancara usai kegiatan sosialisasi, Kamis, (5/6).
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan masyarakat rentan lainnya. Di Kecamatan Gunungsari saja, diperkirakan ada sekitar 15 ribu penerima manfaat, termasuk siswa madrasah dan ibu hamil.
> “Idealnya di Gunungsari butuh lima dapur untuk layani 15 ribu penerima. Sekarang baru satu dapur yang berjalan. Kita dorong agar bulan ini bisa bertambah,” kata H. Muazzim.
Setiap dapur MBG dirancang untuk melayani hingga 3.000 orang, namun pembangunan dapur tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi standar operasional dari Badan Gizi Nasional.
> “Pembuatan dapur tidak bisa asal-asalan. Ada SOP-nya. Harus melibatkan tenaga dan fasilitas yang siap. Boleh SPPG atau siapa saja yang terlibat, asal memenuhi kriteria,” imbuhnya.
H. Muazzim juga mendorong partisipasi pengusaha lokal dan putra daerah untuk ikut membangun dapur MBG secara mandiri melalui kemitraan dengan Badan Gizi Nasional.
> “Kami sangat harapkan pengusaha lokal bisa ikut serta. Karena membangun dapur itu bisa makan waktu satu tahun kalau hanya bergantung pada pemerintah pusat,” tegasnya.
Antusiasme warga dalam kegiatan ini cukup tinggi. Sejumlah ibu kepala desa, kader posyandu, dan perangkat desa lainnya menyambut positif sosialisasi MBG tersebut. H. Muazzim optimis, dengan dukungan semua pihak, program MBG bisa berjalan optimal di NTB. (F3)
ket. Foto:
Anggota Komisi IX DPR RI H. Muhammad Muazzim Akbar, S.IP., (tengah) dalam kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Gunung Sari. (HarianNusa)
Ekonomi
Musrenbang, Ketua DPRD NTB Sampaikan Pokir Dewan dan Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

HarianNusa, Mataram – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzihir menghadiri acara puncak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB yang digelar dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, termasuk Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dan Wakil Menteri Bappenas Drs. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.I.S, Rabu, (4/6).
Dalam forum penting tersebut, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan secara lugas dan tegas pokok-pokok pikiran DPRD NTB, yang merupakan akumulasi aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di provinsi ini. Ia menekankan bahwa aspirasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta kebutuhan nyata masyarakat NTB yang harus dijadikan rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Hasil pokok-pokok pikiran DPRD yakni akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, penyiapan ekosistem agromaritim dan pariwisata berkualitas berkelanjutan agar dapat menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan daerah agar lebih relevan dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya bicara soal pembangunan, Ketua DPRD NTB juga menunjukkan kepedulian mendalam terhadap isu sosial yang tengah mencuat. Ia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dalam enam bulan terakhir. Ia meminta perhatian khusus dari Gubernur dan Kapolda NTB agar persoalan ini ditangani secara menyeluruh, berkelanjutan, dan tidak dianggap sepele.
“Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan. Ini harus menjadi perhatian kita semua, NTB tidak ramah perempuan,” ungkapnya.
Kehadiran Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, dalam Musrenbang kali ini kembali menegaskan posisi strategis DPRD NTB sebagai mitra utama pemerintah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Selain dihadiri oleh Menteri dalam negeri dan Menteri Bappenas, Gubernur NTB dan pimpinan DPRD NTB, Musrenbang Provinsi ini juga diikuti unsur Forkopimda, Bupati/Walikota se-NTB, dan para pemangku kepentingan pembangunan lainnya. (F3)
Ket. Foto:
ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Musrenbang Provinsi NTB. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok