Connect with us

Lobok Tengah

Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, Buka Pintu Masuk Investasi Global ke NTB 

Published

on

HarianNusa, Lombok Tengah – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menjadi tuan rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2025, sebuah ajang diplomasi kuliner yang kini menjadi pintu masuk strategis bagi investasi dan promosi potensi daerah.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melalui Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, menyampaikan bahwa pelaksanaan IGS di NTB mendapatkan respons positif dari seluruh delegasi. Para peserta, menurut Faozal, mulai menyadari kekayaan potensi NTB yang sangat menjanjikan di berbagai sektor.

“IGS 2025 menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa NTB siap menjadi daerah tujuan investasi, wisata, dan memiliki sumber daya manusia yang unggul,” ungkap Faozal, Sabtu, (10/5) .

Lebih lanjut, Faozal menjelaskan bahwa NTB memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, mulai dari budaya, kuliner, kelautan, peternakan, perikanan, hingga pariwisata. Bahkan, sejumlah delegasi asing telah menunjukkan ketertarikan untuk menjalin kerja sama lebih lanjut.

“Beberapa delegasi sudah meminta kontak dan kartu nama. Ini sinyal positif. Sekarang tugas kita adalah menjaga komunikasi dan membangun kerja sama yang berkelanjutan,” tambahnya.

Advertisement

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Dubes R. Heru Hartanto Subolo, menyatakan bahwa IGS merupakan bentuk konkret dari diplomasi publik Indonesia yang menggabungkan promosi kuliner dengan potensi kolaborasi lintas sektor.

“IGS bukan sekadar soal makanan. Ini adalah alat diplomasi yang membawa masuk berbagai peluang kerja sama antara kedutaan asing dan pemangku kepentingan nasional,” ujar Dubes Heru.

Ia juga menegaskan bahwa IGS merupakan bagian dari strategi besar “Indonesia Incorporated” yang bertujuan memperkuat citra dan daya saing Indonesia secara global melalui sinergi antarlembaga.

“Kolaborasi konkret akan segera ditindaklanjuti. Komitmen dari pemerintah sangat kuat. Tinggal bagaimana kita menjalin langkah nyata dengan mitra asing,” pungkasnya.

IGS 2025 di NTB merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi NTB, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), dan Pelita Air. Selama kegiatan, para delegasi diajak mengeksplorasi keindahan alam, kekayaan budaya, ragam kuliner, serta peluang investasi di NTB. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Para peserta Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025 tampak antusias menikmati keindahan alam NTB. (Ist)

Lobok Tengah

Kades Mertak Akui Terima Pemberitahuan Pembongkaran Pagar di Pantai Bumbangku

Published

on

By

HarianNusa, Lombok Tengah – Kepala Desa Mertak, H. Muhammad Sahnan, mengakui bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan dari pihak Sahnun Ayitna Dewi mengenai rencana pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage, di Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Namun, terkait dengan Sudin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di pantai Bumbangku, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti, karena tidak pernah hadir atau terlihat di lokasi di Bumbangku.

“Benar, saya telah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya mengenai pembongkaran pagar ini. Namun, soal pihak yang memasang pagar, saya tidak tahu pasti karena tidak pernah hadir atau melihatnya langsung di lokasi,” ujar H. Muhammad Sahnan, di lokasi pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage, Rabu, (9/4/25).

Sahnan mengakui bahwa selama ini Sahnun Ayitna Dewi diketahui sebagai pemilik Bumbangku Beach Cottage, karena perempuan yang dipanggil Bu Nunung itu berusaha di Bumbangku sudah puluhan tahun lamanya.

Pembongkaran pagar tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang memastikan bahwa tindakan pembongkaran tersebut dilakukan dengan prosedur yang sesuai.

Nurdin Dino, SH., MH., Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), memimpin langsung pembongkaran pagar yang didirikan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Tengah perihal pembongkaran pagar tersebut.

"Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar terhadap lahan yang masih sah milik klien kami Sahnun Ayitna Dewi. SHM, AJM IMB yang memiliki kekuatan hukum," tegasnya.

Ia mengatakan, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 1,7 hektar lebih di kawasan pantai Bumbangku yang tercatat atas nama Sahnun Ayitna Dewi tetap sah dan tidak pernah dibatalkan oleh pihak yang berwenang melakukan pembatalan SHM.

"Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Nurdin Dino.

Pembongkaran pagar Bumbangku Beach cottage tersebut sempat memanas saat dua orang yang mengaku dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan mendatangi lokasi. Namun, pembongkaran terus dilakukan. (F3)

Ket. Foto:
Kepala Desa Mertak, H. Muhammad Sahnan, saat diwawancara di lokasi pembongkaran pagar di kawasan pantai Bumbangku. (HarianNusa)
2. Pembongkaran pagar di kawasan pantai Bumbangku. (HarianNusa)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!