HarianNusa, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha obat bahan alam dan para pemangku kepentingan, yang digelar di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Senin (8/9/2025).
Bimtek bertajuk “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing , dan Mendunia” ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov NTB dan BBPOM dalam mendorong peningkatan kesadaran serta kapasitas pelaku usaha lokal terhadap keamanan dan mutu produk, khususnya di sektor pangan, jamu tradisional, dan kosmetik berbahan alami.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar memastikan setiap produk memiliki izin edar dari BBPOM. Ini penting agar produk yang dikonsumsi aman dan tidak membahayakan kesehatan,” tegas Wakil Gubernur.
Dalam sambutannya, Wagub Indah Dhamayanti Putri, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur produk jamu yang menjanjikan hasil instan, namun mengandung bahan kimia berbahaya.
“Kita harus menjaga jamu sebagai warisan budaya Indonesia yang kaya manfaat. Jangan sampai tercemar oleh praktik curang yang justru merusak kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, turut menekankan pentingnya legalitas dan kualitas produk obat bahan alam. Ia mendorong pelaku usaha agar terus meningkatkan standar produksi dan memastikan produknya terdaftar secara resmi.
Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek nomor izin edar. Jika tidak terdata, produk tersebut ilegal atau izinnya sudah kedaluwarsa,” jelas Yosef.
Berdasarkan data BBPOM, sepanjang 2024 ditemukan 42.699 produk obat bahan alam ilegal secara nasional dengan total nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB sendiri, pengawasan menemukan lonjakan signifikan dari 4.400 produk ilegal pada 2023 menjadi lebih dari 33.000 produk pada 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp418 juta.
Meski demikian, Yosef menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama BBPOM.
“Kita kedepankan pembinaan. Namun jika pelaku usaha tidak mengindahkan peringatan, penegakan hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir,” tegasnya.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Wakil Gubernur NTB, Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha obat bahan alam, dan stakeholder lainnya. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari keseriusan semua pihak dalam menolak peredaran obat bahan alam ilegal serta produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Dengan bimtek ini, diharapkan pelaku usaha di NTB mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki daya saing global, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk ilegal. (F3)
Ket. Foto:
Foto bersama Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri dan Kepala BBPOM di Mataram Yosep Dwi Irwan beserta seluruh peserta Bimtek. (Ist)