More
    BerandaNTBKadis Kominfotik NTB Sebut Sewa Mobil Listrik untuk Randis Menghemat Anggaran dan...

    Kadis Kominfotik NTB Sebut Sewa Mobil Listrik untuk Randis Menghemat Anggaran dan Benahi Tata Kelola 

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas. Kebijakan ini, menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, H. Yusron Hadi, S.T., M.UM.,  dilandasi dua pertimbangan utama, yakni efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola kendaraan dinas.

    Yusron menjelaskan bahwa kondisi APBD 2026 sedang menghadapi tekanan signifikan, terutama akibat menurunnya dana transfer ke daerah. Situasi ini mengharuskan pemerintah provinsi mencari langkah-langkah inovatif agar anggaran tetap mampu menopang target pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.

    “Pemprov harus memastikan APBD kita tetap survive. Karena itu, efisiensi belanja operasional, termasuk pengelolaan kendaraan dinas, menjadi langkah penting yang sudah lama masuk dalam catatan evaluasi APBD,” ujarnya dalam keterangannya, Senin, (01/12/25).

    Lebih detail Kadis Kominfotik NTB memaparkan, biaya pemeliharaan kendaraan dinas selama ini mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun,  ditambah belanja modal pengadaan kendaraan baru yang berkisar Rp9-14 miliar pertahun.  Artinya, total kebutuhan anggaran untuk kendaraan dinas mencapai Rp28-33miliar setiap tahun. 

    “Dengan skema sewa mobil listrik, kebutuhan anggaran tersebut dapat ditekan menjadi sekitar Rp25 miliar.Artinya ada penghematan miliaran rupiah yang bisa dialihkan untuk membiayai program strategis dan unggulan daerah,” jelas Yusron.

    Selain efisiensi, lanjutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas persoalan lama terkait tata kelola kendaraan dinas. BPK secara bertahun-tahun memberikan catatan dan rekomendasi mengenai penataan randis yang dinilai belum optimal. Melalui skema sewa ini, sebagian besar kendaraan lama akan dihapus sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kebijakan ini tidak hanya mengefisiensikan anggaran, tetapi juga merapikan tata kelola randis sekaligus menindaklanjuti temuan BPK. Penghapusan randis lama juga berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah,” urainya.

    Lebih jauh, penggunaan mobil listrik dipandang sejalan dengan komitmen NTB dalam mendukung program energi bersih. “Ini bukan hanya soal efisiensi dan tata kelola, tetapi juga pernyataan sikap bahwa NTB berpihak pada pembangunan yang ramah lingkungan. Mobil listrik adalah bagian dari upaya mendorong blue energy di daerah kita,”  pungkas Yusron. (F3)

    Ket. Foto:

    Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!