HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., menegaskan pentingnya sinergi keamanan informasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cerdas dan terpercaya.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Persandian se-Provinsi NTB bertema “Penguatan Peran Persandian dan Keamanan Informasi Menuju NTB Smart Government” yang digelar di Same Hotel Rembiga, Kota Mataram, Senin (2/2/2026).
Dalam arahannya, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintahan membawa implikasi langsung terhadap meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan siber. Oleh karena itu, sistem digital yang aman, andal, dan berkelanjutan menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya NTB Smart Government.
“Sistem pengamanan informasi harus terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Di sinilah peran krusial bidang persandian sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan, ketersediaan, serta integritas data pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas. Menurutnya, secanggih apa pun sistem yang dibangun akan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh SDM yang berkomitmen dan beretika.
“Bukan hanya sistemnya yang harus bagus, tapi integritas manusianya juga. Jika SDM tidak memiliki integritas, maka keamanan sistem yang kita bangun akan sia-sia,” tegasnya.
Terkait kondisi di lapangan, Ahsanul menyoroti pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di NTB yang belum merata. Saat ini, baru lima kabupaten/kota yang telah membentuk CSIRT, namun sebagian besar belum terdaftar secara resmi. Ia menargetkan pada tahun 2026 seluruh 10 kabupaten/kota di NTB sudah memiliki CSIRT yang teregistrasi.
“Kami di tingkat provinsi siap memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital maupun BSSN. Kita ingin membangun ekosistem digital di NTB dengan satu suara dan satu langkah, sesuai arahan Bapak Gubernur untuk bergerak bersama menghadapi persoalan siber,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya, yang hadir secara daring, mengingatkan pemerintah daerah di NTB untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi dalam sistem pemerintahan.
“Semakin banyak penggunaan data pribadi dalam aplikasi pemerintah, semakin besar pula risikonya. Kita tidak ingin kejadian kebocoran data pelamar kerja yang sempat viral secara nasional terjadi di NTB. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama sepanjang 2026,” tegas Danang.
Dalam pemaparannya, Danang juga menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi masa transisi penting bagi pemerintah daerah, seiring perubahan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI). Meski terjadi perubahan nomenklatur, indikator keamanan informasi tetap menjadi komponen utama penilaian.
Untuk meningkatkan indeks tersebut di seluruh NTB, BSSN menetapkan tiga fokus utama. Pertama, peningkatan kematangan kebijakan keamanan informasi. Saat ini, rata-rata indeks keamanan informasi NTB berada pada angka 4,196 atau kategori baik, namun penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di tingkat kabupaten/kota masih belum merata, bahkan ada yang masih berada di level awal.
Kedua, pelaksanaan audit keamanan informasi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Rata-rata nilai audit keamanan di NTB masih berada di angka 1,7. BSSN mendorong Diskominfotik Provinsi untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan melakukan audit langsung ke kabupaten/kota.
Ketiga, percepatan pengukuran Indeks KAMI (Keamanan Informasi). Dari 10 kabupaten/kota di NTB, baru empat daerah termasuk provinsi yang telah melakukan penilaian. Tujuh daerah lainnya ditargetkan dapat melakukan verifikasi bersama BSSN pada tahun ini.
Danang juga kembali menekankan pentingnya registrasi CSIRT daerah ke BSSN. Menurutnya, CSIRT yang telah teregistrasi dan terhubung dengan Gov-CSIRT Nasional akan mendapatkan manfaat berupa notifikasi dini terhadap potensi serangan siber.
“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, provinsi memiliki tugas pembinaan terhadap kabupaten/kota. Kami di BSSN siap mendukung, termasuk melalui penempatan sensor monitoring serangan siber untuk memberikan early warning kepada daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Danang memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa Barat yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam indeks keamanan siber. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTB, khususnya wilayah bagian timur yang masih berada pada kategori “Cukup”.
Di sisi lain, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfotik NTB, Safrudin, SH., MH., melaporkan bahwa rakor ini bertujuan untuk melahirkan kesepakatan bersama antarperangkat daerah, dengan fokus pada percepatan pembentukan dan registrasi CSIRT serta peningkatan Indeks Keamanan Informasi (IKI).
“Target kami di 2026 seluruh kabupaten/kota sudah memiliki tim tanggap insiden siber yang terregistrasi. Selain itu, kami juga menyepakati pelaksanaan audit keamanan informasi yang akan didampingi oleh Diskominfotik Provinsi sesuai arahan BSSN,” ungkap Safrudin.
Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di NTB untuk menyelesaikan proses registrasi CSIRT sesuai ketentuan BSSN, serta melaksanakan penilaian tingkat kematangan keamanan informasi siber dan persandian sebagai dasar evaluasi dan perencanaan peningkatan berkelanjutan.
Pelaksanaan kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta diimplementasikan dalam bentuk program, kegiatan, dan kebijakan teknis sesuai kewenangan masing-masing daerah. (F3)
Ket. Foto:
Kepala Dinas kominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., (Ist)


