More
    BerandaGaya HidupKeuanganPemprov NTB Siapkan Undian Emas 12 Gram untuk Wajib Pajak Taat

    Pemprov NTB Siapkan Undian Emas 12 Gram untuk Wajib Pajak Taat

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi NTB menggelar program Undian Emas dengan total hadiah 12 gram emas serta berbagai hadiah menarik lainnya. Program ini dikhususkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

    Program apresiasi ini berlaku bagi wajib pajak aktif yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2026. Undian akan dilaksanakan pada Juli 2026.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

    “Undian ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang selalu taat membayar pajak kendaraannya. Bentuk insentif seperti ini akan terus kita prioritaskan ke depan, daripada memberikan keringanan kepada kendaraan yang sering jatuh tempo,” ujarnya, Rabu, (8/4).

    Ia menjelaskan, undian emas ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah maupun kendaraan TNI/Polri. Meski pengundian dilaksanakan pada Juli 2026, wajib pajak dengan jatuh tempo hingga 30 September 2026 tetap berkesempatan mengikuti program tersebut.

    “Bisa ikut dengan catatan telah membayar pajak kendaraan sebelum tanggal pengundian. Sesuai ketentuan, pajak kendaraan dapat dibayarkan paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo,” tambah Nelly.

    Total hadiah emas 12 gram dalam program ini disponsori oleh Kantor Perwakilan Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari kemitraan dalam pengelolaan pungutan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB, Soleh, berharap program ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

    “Tentunya dengan adanya undian ini, harapan kita semua adalah pemilik kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat semakin taat, sehingga cakupan layanan asuransi kecelakaan yang dikelola Jasa Raharja dapat semakin optimal,” ungkapnya.

    Melalui program Undian Emas ini, Pemprov NTB tidak hanya mendorong peningkatan kepatuhan pajak, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. (F*)

    spot_img

    Baca Juga

    error: Content is protected !!