HarianNusa, Mataram – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, resmi menerima Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai dasar pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Rabu (22/7), guna memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan agenda strategis daerah tetap berjalan tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan.
Radiogram Mendagri menugaskan Wakil Bupati Lombok Barat untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati setelah Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, menjalani proses hukum. Sementara itu, Surat Gubernur NTB berisi arahan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penyerahan radiogram dan surat gubernur merupakan langkah untuk menjamin tidak adanya kekosongan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini menghadapi sejumlah agenda strategis yang harus segera diselesaikan, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB berkepentingan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai jadwal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Gubernur menjelaskan, penugasan tersebut berlaku hingga adanya arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan radiogram bukan berarti mengangkat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Nurul Adha tetap menjabat sebagai Wakil Bupati, namun diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati.
“Tetap Wakil Bupati, tetapi melaksanakan tugas-tugas dan wewenang bupati, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Selama menjalankan penugasan tersebut, Wakil Bupati memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap berbagai kebijakan penting dan mendesak. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan melalui mekanisme konsultasi.
Gubernur menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktu, serta menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berlangsung optimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Meski diakuinya bukan tugas yang ringan, ia berkomitmen menjalankan penugasan demi menjaga kesinambungan pemerintahan dan memenuhi amanah masyarakat Lombok Barat.
“Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini saya melaksanakan tugas-tugas bupati, tetapi tetap sebagai Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wabup yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) itu.
Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, Nurul Adha memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Dalam waktu dekat, ia akan mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para asisten untuk memperkuat koordinasi, menjaga soliditas birokrasi, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia juga akan membangun kembali komunikasi yang konstruktif dengan DPRD guna menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah, termasuk pembahasan LKPJ, KUA-PPAS, APBD Perubahan, dan APBD tahun anggaran berikutnya melalui semangat kemitraan dan kepentingan bersama.
Menurutnya, situasi yang tengah dihadapi harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh aparatur tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui situasi ini, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjalankan birokrasi dengan baik. Itu menjadi arahan Bapak Gubernur dan akan kami laksanakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Penyerahan Radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur NTB tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat. Dengan kepemimpinan yang tetap berjalan, koordinasi yang terjaga, serta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, berbagai agenda strategis pembangunan dan pelayanan publik diharapkan tetap terlaksana secara optimal demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat. (F*)
Ket. Foto:
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, menyerahkan radiogram Mendagri kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha. (Ist)

