HarianNusa, Mataram – Peniadaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam APBD Perubahan 2026 berdampak pada pelaksanaan program yang telah direncanakan untuk masyarakat. Kebijakan ini membuat anggota dewan harus menghadapi kekecewaan konstituen, terutama warga yang sebelumnya berharap usulan mereka dapat direalisasikan tahun ini.
Anggota DPRD NTB, Made Slamet, mengakui kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi para wakil rakyat. Pasalnya, sejumlah program yang telah diserap melalui kegiatan reses dan direncanakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat kini terancam tertunda.
Ia mengaku kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan menaruh harapan terhadap realisasi program tersebut.
“Program jadi kacau. Kami dibilang bohong dan tidak menepati janji. Ini risiko. Yang sudah terprogram jadi tertunda,” ungkap Made Slamet, Sabtu, (10/10).
Menurutnya, dampak peniadaan Pokir tidak hanya dirasakan oleh anggota DPRD yang harus menjelaskan perubahan kebijakan kepada konstituen. Masyarakat yang telah menyampaikan kebutuhan melalui wakil rakyat juga harus menghadapi ketidakpastian atas program yang sebelumnya diharapkan dapat terlaksana.
Made menjelaskan, peniadaan dana Pokir tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta hasil reviu Inspektorat NTB terhadap tata kelola anggaran daerah.
Ia menyebut evaluasi dilakukan
terhadap berbagai program pemerintah, baik yang berasal dari usulan eksekutif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota legislatif melalui reses.
“Semua program dievaluasi KPK, baik program eksekutif yang tertuang dalam Musrenbang maupun program legislatif yang diserap melalui reses,” ujarnya.
Made menegaskan, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, anggota DPRD bekerja dengan mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, perubahan kebijakan anggaran tersebut menimbulkan tantangan tersendiri bagi anggota dewan ketika harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa program yang sebelumnya direncanakan tidak dapat dilanjutkan sesuai harapan.
“Jujur, kondisi ini sangat berat. Bagaimana kami harus menjelaskan kepada masyarakat, kami dibilang bohong ke masyarakat,” ujarnya. (F*)
Ket. Foto:
Anggota DPRD NTB, Ir. Made Slamet. (Ist)


