HarianNusa, Mataram – Pemerataan pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan sistem zonasi penerimaan peserta didik. Pemerintah perlu memastikan pemerataan fasilitas sekolah, kualitas dan distribusi guru, hingga kesejahteraan tenaga pendidik agar seluruh sekolah memiliki daya saing dan mampu memberikan layanan pendidikan yang setara.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Zaenul Hamdi, mengatakan ketimpangan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat masyarakat dalam memilih sekolah. Sekolah dengan fasilitas lebih lengkap cenderung menjadi favorit, sementara sekolah di wilayah pinggiran berpotensi kekurangan siswa.
“Kalau pemerataan infrastruktur tidak dilakukan, siswa akan menumpuk di sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Akibatnya, sekolah tersebut juga akan kesulitan menampung siswa karena keterbatasan ruang kelas,” katanya, Senin, (12/10/2026).
Menurut Zaenul, sistem zonasi pada dasarnya dapat menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pembangunan fasilitas yang memadai dan peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh sekolah.
Tanpa pembenahan tersebut, penerapan zonasi berisiko belum mampu menghilangkan kesenjangan antarsekolah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan sekolah di wilayah pinggiran juga memiliki fasilitas yang layak dan mutu pendidikan yang mampu memenuhi harapan masyarakat.
Selain infrastruktur, distribusi tenaga pendidik juga perlu mendapat perhatian. Zaenul mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan rotasi atau mutasi guru berpengalaman dari sekolah favorit ke sekolah-sekolah di wilayah pinggiran.
Penempatan guru senior yang memiliki pengalaman mengelola pembelajaran di sekolah maju, termasuk melalui penugasan sebagai kepala sekolah, dinilai dapat membantu mempercepat peningkatan mutu pendidikan.
“Dengan demikian, sekolah-sekolah di wilayah pinggiran dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik sehingga pemerataan kualitas pendidikan dapat terwujud,” ucapnya.
Zaenul menegaskan, pemerataan kualitas pendidikan juga harus ditopang perhatian terhadap kesejahteraan guru. Dukungan terhadap tenaga pendidik menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan program pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik.
Di sisi lain, ia menyoroti persoalan pengelolaan dana komite sekolah yang kerap berkaitan dengan keterbatasan pembiayaan kebutuhan pendidikan. Menurutnya, mekanisme kontribusi orang tua harus memiliki aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Jika kontribusi melalui komite sekolah diperbolehkan sesuai ketentuan, pengelolaannya harus transparan, berdasarkan kesepakatan bersama, dan tidak bersifat memaksa. Dana tersebut juga tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib yang membebani orang tua siswa.
Sebaliknya, apabila pemerintah melarang pengumpulan dana tertentu dari komite sekolah, pemerintah harus menyiapkan skema pembiayaan pengganti agar kebutuhan operasional dan program peningkatan mutu pendidikan tetap terpenuhi.
“Kalau memang dilarang, pemerintah daerah harus menyiapkan penggantinya. Kalau tidak ada alternatif pembiayaan, sekolah akan kesulitan menentukan program yang bisa dijalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemampuan fiskal daerah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan skema pembiayaan pendidikan. Jika anggaran daerah mencukupi, kebutuhan sekolah dapat diakomodasi melalui alokasi APBD sehingga pelaksanaan program pendidikan tidak bergantung pada kontribusi orang tua.
Namun, apabila kemampuan anggaran daerah terbatas, pemerintah perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mencari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan.
Zaenul menekankan, pemerataan pendidikan harus dibangun melalui kebijakan yang saling mendukung. Pemerataan infrastruktur, distribusi guru berpengalaman, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta kepastian pembiayaan sekolah perlu berjalan beriringan agar setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi lokasi maupun kondisi sekolahnya. (F*)
Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD NTB, Zaenul Hamdi. (Ist)


