BerandaLombok BaratBenahi Tata Kelola Daerah, Pemkab Lombok Barat Perkuat Kolaborasi dengan KPK

Benahi Tata Kelola Daerah, Pemkab Lombok Barat Perkuat Kolaborasi dengan KPK

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat komitmen pencegahan korupsi sejak dini melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta evaluasi terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap penyimpangan. 

Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (22/10/2026).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, menegaskan bahwa pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini dalam rangka pencegahan. Jadi, semakin dini kita melakukan pencegahan, semakin baik bagi kita untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi, pengawasan, dan pembenahan proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan langkah tersebut, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Satgas V.1 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Roady Robby, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang digelar pada 3 September 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam kegiatan tersebut, KPK melakukan analisis, evaluasi, dan pendalaman terhadap tiga area yang dinilai rentan terhadap praktik korupsi, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Ketiga area tersebut menjadi perhatian karena merupakan bagian mendasar dalam proses pembangunan daerah, mulai dari penentuan program, penyusunan dan alokasi anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Kenapa tiga area itu? Karena ini adalah hulu dari suatu pembangunan di daerah,” jelas Roady.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, KPK juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Daerah, untuk melakukan pendalaman melalui penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR).

Melalui reviu tersebut, APIP diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai anomali atau ketidakwajaran dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa. Hasil identifikasi itu selanjutnya menjadi dasar bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan penelaahan ulang, evaluasi, dan perbaikan terhadap proses yang dinilai perlu dibenahi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas belanja daerah. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Roady Robby juga menekankan pentingnya kolaborasi yang seimbang antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan kedua unsur tersebut secara konstruktif dan saling melengkapi.

Ia mendorong penguatan fungsi check and balances antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan melibatkan Inspektorat serta lembaga legislatif dalam penelaahan dan evaluasi terhadap kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, setiap pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lombok Barat diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi KPK secara konkret dan berkelanjutan. Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Lombok Barat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Satgas V.1 Korsupgah KPK Roady Robby, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pj. Sekda Lombok Barat H. Saepul Akhkam, seluruh wakil ketua dan anggota DPRD Lombok Barat, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah camat dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Inspektur Inspektorat Lombok Barat Suparlan, serta seluruh Inspektur Pembantu (Irban). (F*)

Ket. Foto: 

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Saepul Akhkam bersama Kepala Satgas V.1 Korsupgah KPK Roady Robby (dua dan tiga dari kanan) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga