BerandaKota MataramKantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Gelar Kasus Awal Pertanahan di Kecamatan Jempong...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Gelar Kasus Awal Pertanahan di Kecamatan Jempong Baru

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan gelar kasus awal pertanahan terkait permasalahan pertanahan yang berlokasi di Kecamatan Jempong Baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan melalui pembahasan serta penelaahan terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan objek permasalahan.

Gelar kasus awal dilaksanakan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan, mengkaji dokumen serta data pertanahan yang tersedia, dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Mataram, Moh. Fauzi Rahman, menyampaikan bahwa gelar kasus awal merupakan tahapan penting dalam proses penanganan permasalahan pertanahan guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai pokok permasalahan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Melalui gelar kasus awal ini, kami melakukan penelaahan terhadap data dan dokumen pertanahan serta mengidentifikasi pokok permasalahan yang terjadi. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut yang tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Moh. Fauzi Rahman, dalam keterangannya, Selasa, (19/10).

Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Mataram untuk memastikan setiap permasalahan pertanahan ditangani secara cermat dan profesional dengan memperhatikan aspek yuridis serta data fisik bidang tanah yang menjadi objek permasalahan.

Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penanganan permasalahan pertanahan melalui penelitian data, koordinasi, dan pelaksanaan mekanisme penyelesaian sesuai prosedur. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan Gelar Kasus Awal Pertanahan di Kecamatan Jempong Baru oleh Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga