Gedung Rusak, Fauzan Berkantor di Gazebo

0
601

HarianNusa.com, Lombok Barat – Guncangan gempa yang terjadi berkali-kali mengakibatkan sejumlah banguna di kantor pemkab Lombok Barat mengalami kerusakan yang cukup parah.

Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid dan Sekda Lobar, H.M. Taufiq terpaksa memindahkan ruang kerjanya. Fauzan sendiri memilih ruang kecil di Gazebo Rumah Dinasnya, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lobar H. Moh. Taufiq menempati Rumah Dinas Wakil Bupati yang kosong sejak Fauzan dilantik menjadi Bupati Lobar pada 23 April 2016 lalu.

Kepindahan mereka pun diikuti oleh yang lainnya. Begitu juga Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Humas Protokol terpaksa menempati tenda darurat yang disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar di halaman Pendopo 2.

Kepindahan mereka pun akan diikuti lagi oleh seluruh Bagian lingkup Sekretariat Daerah.

“Mereka akan disiapkan barak untuk menjadi kantor sementara di areal parkir. Kalau Dinas Kominfo mungkin pindah ke Komplek Dinas Pemuda dan Olah Raga. Di sana masih ada beberapa ruangan yang kosong,” terang Kepala Bagian Humas dan Protokol, Saepul Ahkam saat ditemui di tenda kantornya, Rabu (6/09).

Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) mengalami kerusakan parah di Lantai III Bagian Utama (Tengah) yanh disebut dengan Gedung Putih Giri Menang. Kubah yang sebelumnya menjulang tinggi kini sudah nampak miring karena beberapa cagaknya patah. Hal ini membuat beberapa staff tidak nyaman dan bahkan ketakutan.

Salah seorang staff Bagian yang kebetulan berkantor di Lantai I menyatakan was-was dan ketakutan setiap ada suara atau getaran.

“Daripada selalu seperti itu, kita pindah saja,” tuturnya di Mushalla yang mereka sulap menjadi kantor.

Hal itu pun diakui oleh Ahkam. Ia menjelaskan bagian Humas sendiri berkali-kali bolak balik pindah dalam sebulan ini, terakhir kemudian memilih kembali ke Ruangan semula di Lantai II Sayap Timur Gedung Putih.

“Hasil assessment terakhir membuat hampir semua staff was-was. Dari pada tidak efektif, lebih baik pindah saja,” ujarnya.

Hasil assessment penilaian Dinas PUPR Provinsi NTB yang datang bersama Tim Ahli dari Australia saat itu melalukan pengecekan ke seluruh bangunan, termasuk Kantor Wakil Bupati di belakang Gedung Putih.

Hasilnya mereka memastikan beberapa titik lokasi sudah tidak aman untuk beraktivitas. Bahkan mereka memasang garis kuning tanda larangan memasuki beberapa lokasi.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lobar, Ahad Legiarto menjelaskan pemasangan garis larangan adalah untuk safety.

“Sesungguhnya beberapa bagian bangunan saja yang tidak aman, sisanya aman karena kerusakan tidak menimpa struktur bangunan,” ujarnya ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (6/09).

Namun ia bisa menampik kekhawatiran para staff sehingga awalnya ia keberatan dengan pemasangan garis kuning itu. Menurutnya hal tersebut justru menjadikan para staff semakin was-was.
“Membuat staff makin kuatir saja,” ujar Ahad.

Gedung Putih dan Gedung Wakil Bupati Lobar secara keseluruhan sudah diteliti oleh pihak-pihak yang telah melakukan assessment. Yakni dari UII jogjajarta, Inkondo Lobar, Dinas PUPR Provinsi NTB, dan Tim Ahli dari Australia.

“Hasilnya sebenarnya sama dengan penelitian kita. Kita juga mempertimbangkan aspek safety itu, tapi juga berfikir bagaimana proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (f3)