More
    BerandaHeadlineTuris Perancis Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi di Lombok

    Turis Perancis Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi di Lombok

    HarianNusa.com – Seorang turis asal negara Perancis ditangkap Petugas Beacukai Kota Mataram lantaran menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

    Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi, Yus Fadillah, mengatakan pelaku berinisial DF ditangkap saat tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok.

    Narkotika tersebut dibawa dari Perancis kemudian transit di Singapura. Pelaku kemudian terbang menuju Lombok. Namun, saat diperiksa menggunakan x-ray, ditemukan narkoba.

    “Saat pelaku diminta membuka isi kopernya, dia melarikan diri. Karena kesiapsiagaan petugas, dia berhasil ditangkap,” ujarnya di Markas Polda NTB, Senin, 01 Oktober 2018.

    Dia ditangkap pada Jumat, 21 September 2018 lalu. Saat ditangkap, pelaku justru meminta petugas menembaknya. Dia berkali-kali berteriak meminta petugas menembak dirinya.

    “Anehnya, DF sempat meminta petugas untuk menembak dirinya saat ditangkap. Lebih memilih ditembak daripada dihukum mati oleh pengadilan,” katanya.

    Menurut polisi, nilai barang yang dibawa DF sebesar Rp 3.2 miliar. Dia merupakan jaringan profesional pengedar narkoba lintas negara.

    “DF ini merupakan kurir profesional yang diupah 500 euro setara Rp 87 juta hanya mengantar barang hingga ke Lombok,” pungkasnya.

    Polisi hingga kini masih mendalami siapa jaringan pelaku di NTB. Namun saat ini pelaku belum koorporatif mengungkap jaringannya.

    “Ini orang tidak mau ngaku, yang jelas DF diupah mengantar sampai Lombok dan nanti akan ketemu dengan jaringan penerima, namun keburu ditangkap, malah tidak mau mengaku,” ujar dia.

    DF dikenakan pasal 114 (2) , pasal 113 (2) dan pasal 131 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimil 5 tahun maksimal penjara 20 tahun.

    Sementara, Kepala Kantor  Bea dan Cukai Mataram,  I Wayah Tapamuka mengaku penangkapan itu atas kerjasama pihak TNI, Angkasa Pura dan polisi.

    Dia juga mengatakan pelaku membungkus narkoba tersebut dan menyimpan di samping koper.

    “Barangnya itu disembunyikan dilapisan dinding koper. Memang, tidak semua penumpang diperiksa barangnya. Hanya saja, DF sedikit mencurigakan sehingga diperiksa,” ungkapnya. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!