More
    BerandaKota MataramSatlantas Polres Mataram Mulai Terapkan Aplikasi 2018

    Satlantas Polres Mataram Mulai Terapkan Aplikasi 2018

    HarianNusa.com – Terhitung tanggal 01 Oktober 2018 Satlantas Polres Mataram mulai menerapkan aplikasi 2017 dalam pembuatan SIM.

    Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Satlantas Polres Mataram, IPTU I Made Aryana mengatakan bahwa sebenarnya aplikasi 2017 ini sudah lama diterapkan di polres lainnya, hanya saja untuk Polres Mataram baru diberlakukan mulai 01 Oktober 2018.

    lebih lanjut, Aryana mengatakan bahwa sebelumnya Polres Mataram menggunakan aplikasi tahun 2009 kemudian aplikasi 2015.

    “Aplikasi 2017 ini harus kita gunakan agar informasi dari pusat tidak terputus nantinya apabila aplikasi 2015 tidak digunakan lagi,” ungkapnya di ruang kerjanya, Senin (01/10).

    Menurut, IPTU Made Aryana, aplikasi 2017 ini sama dengan aplikasi sebelumya hanya saja untuk proses pendataannya lebih detail dan akurat.

    “Dulu kalau membuat SIM kita hanya menggunakan beberapa sidik jari, tetapi dengan aplikasi 2017 ini harus menggunakan 10 sidik jari,” jelasnya.

    Aplikasi 2017 ini diyakini lebih efektif dan lebih cepat mengidentifikasi pelaku dalam pengungkapan kasus tindak pidana serta dapat menyempitkan ruang gerak pelaku kejahatan. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!