BerandaKota MataramKantor Pertanahan Kota Mataram Luncurkan Layanan PERINTIS

Kantor Pertanahan Kota Mataram Luncurkan Layanan PERINTIS

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan rapat persiapan peluncuran Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemantapan kesiapan pelaksanaan layanan PERINTIS yang mulai diluncurkan pada 24 September 2026. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis dan administrasi, mekanisme pelayanan, koordinasi antar pihak, serta penyamaan pemahaman seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan layanan.

PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) merupakan layanan yang dirancang untuk mengintegrasikan proses peralihan hak atas tanah sehingga tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih terkoordinasi, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Dalam rapat tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Mataram melakukan pemantapan terhadap berbagai kebutuhan pelaksanaan, termasuk alur layanan, kelengkapan administrasi, pembagian tugas, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Mataram, Taufikurrahman, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa persiapan yang matang menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi PERINTIS dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“PERINTIS merupakan upaya untuk mengintegrasikan proses peralihan hak agar pelaksanaannya dapat lebih terkoordinasi dan memberikan kepastian proses kepada masyarakat. Melalui rapat persiapan ini, kami memastikan seluruh tahapan, mekanisme, serta koordinasi antar pihak dapat berjalan dengan baik sejak layanan mulai diluncurkan pada 24 September 2026,” ujar Taufikurrahman.

Peluncuran layanan PERINTIS menjadi salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan. Implementasi layanan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Mataram dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan proses peralihan hak atas tanah.

Kantor Pertanahan Kota Mataram akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PERINTIS sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyempurnaan mekanisme layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Ket. Foto: 

Rapat pematangan peluncuran layanan PERINTIS yang digelar beberapa waktu lalu di Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga