HarianNusa.Com – Polsek Rasanae Timur pada Sabtu, (23/02) kemarin, berhasil amankan miras jenis sofi sebanyak 30 botol air mineral ukuran sedang/600ml di rumah Nina (32 th), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.
Penyitaan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat kepada anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Rabadompu Timur, Bripka. Mus Mulyadi. Berdasarkan informasi warga tersebut kemudian dilakukan lidik, dan sesuai hasil lidik langsung dilakukan penindakan oleh anggota Polsek Rasanae Timur dipimpin Bripka Abdul Gafur dan berhasil menemukan miras Jenis Sofi yang disimpan di dalam rumah warga yang bernama Nina dan beberapa jerigen kosongg untuk 30 liter yang diduga digunakan sebagai tempat miras sebelum dioper ke botol-botol. Selanjutnya miras dan jerigen kosong tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Rasanae Timur.
“Penindakan terhadap miras jenis apapun tanpa ijin harus dilakukan penyitaan karena merupakan pemicu terjadinya kejahatan, dan diduga masih banyak penjual miras yang berada di wilayah hukum rastim,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, AKBP. Purnama, S.I.K, dalam siaran persnya, Minggu (24/02).
Dikatan Purnama bahwa Personil Polsek Rasanae Timur tetap meningkatkan giat Patroli dan Razia miras di Wilayah Hukum Polsek Rasanae Timur demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih menjelang Pemilu 2019 ini. (f3)