Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

0
1458
Polisi menunjukkan barang bukti Shabu (istimewa)
Polisi menunjukkan barang bukti Shabu (istimewa)

HarianNusa.Com – Sub Dit II Dit Res Narkoba Polda NTB berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MD (38) tahun diduga pengedar narkoba jenis shabu yang beralamat di Karang Kecicang Kelurahan Cakra Selatan, Cakranegara, Mataram

Pada saat penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti 11 pocket Shabu total berat 3,17 gram, 1 buah gunting, dan 1 buah Sekop.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap MD (38 tahun) ini dilakukan atas informasi masyarakat bahwa di Wilayah Karang Kecicang yakni di Jalan Ranget sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu. Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan mendapatkan informasi bahwa yang sering melakukan transaksi Narkoba adalah MD.

“Anggota Opsnal lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan yang disaksikan oleh staf Kelurahan Cakra Selatan,” ungkap Kasubdit II Dir Res Narkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra, SH, Kamis (28/2).

Bersama Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, S.I.K, Satra mengatakan dari kasus tersebut, Kepolisian akan terus melakukan pengembangan.

“Kasusnya kita akan kembangkan,” ungkapnya. (f3)