More
    BerandaHeadlineKPU NTB Kembali Temukan 1 WNA Terdaftar di DPT dan Dicoret

    KPU NTB Kembali Temukan 1 WNA Terdaftar di DPT dan Dicoret

    HarianNusa.Com – Setelah sebelumnya di NTB ditemukan 5 orang WNA mempunya E-KTP terdaftar di DPT. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPU Prov. NTB) kembali menemukan 1 (satu) orang WNA yang terdaftar di DPT.

    “Kami menemukan 1 WNA lagi yang terdaftar di DPT dan telah dicoret,” ungkap, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Dokumen Pencalonan Calon Anggota DPR Pemilu 2019, di Mataram, Sabtu (9/3/19).

    WNA tersebut diketahui bernama Utako Uematsu asal Jepang yang tinggal di Kecamatan Maluk, Desa Benete, Dusun Nangka Lanung, Kabupaten Sumbawa Barat.

    Suhardi mengakui WNA tersebut telah dicoret dari DPT tempatnya terdaftar. Pencoretan dilakukan karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

    “Syarat menjadi pemilih itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki E-KTP,” tegasnya.(f3)

    Adapun 5 WNA lainnya yang masuk DPT dan telah dicoret adalah:
    1. Guillaume Andre Marcel (WNA Prancis)/Lombok Barat
    2. Rex Cummins (WNA Australia)/Lombok Barat
    3. Hendrikus C.P. (WNA Belanda)/Lombok Barat
    4. Panagiotis Xydias (WNA Yunani)/Dompu
    5. Hiromi Kanno (WNA Jepang)/Mataram.

    (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!