Senin, September 16, 2024
spot_imgspot_img
BerandaOpiniBRIDA Provinsi NTB, Membangun Institusi Riset Dan Inovasi Guna Meningkatkan Daya Saing...

BRIDA Provinsi NTB, Membangun Institusi Riset Dan Inovasi Guna Meningkatkan Daya Saing Daerah

OPINI: HUSNUL KHULUQ. MAHASISWA MAGISTER MANEGEMEN INOVASI UNIVERSITAS TEKNOLOGI SUMBAWA

- Advertisement - Universitas Warmadewa

Pada Tahun 2021 Pemerintah telah menerbitkan Perpres 78 tahun 2021 yang menjadi dasar regulasi penyatuan seluruh unit-unit kelitbangan yang tersebar pada banyak institusi seperti LIPI, BPPT, LAPAN, BATAN dan juga unit-unit lainnya pada Kementerian / Lembaga menjadi satu unit yang terintegrasi dalam bentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah ini menjadi tonggak yang penting dalam penggorganisiran riset inovasi dan potensi-potensi lainnya seperti anggaran, SDM dan insfrastruktur pendukungnya untuk mewujudkan institusi yang andal dan lebih produktif untuk kemajuan bangsa dan negara sesuai dengan visi BRIN “Terwujudnya Badan Riset dan Inovasi Nasional yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”.

Sejalan dengan tujuan tersebut sebagaimana juga diamanatkan dalam prepres 78 Tahun 2021 tersebut, Pemerintah daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai pusat pengorganisiran Riset dan Inovasi di Daerah. Tentu saja tujuan ini sama mulyanya dengan tujuan dibentuknya BRIN meskipun pada saat pengimplementasiannya tidak semudah yang diharapkan. Mengapa demikian? Jika melihat kondisi daerah masing-masing, banyak kendala yang dihadapi dalam pembentukan BRIDA di masing-masing daerah seperti anggaran, ketersediaan SDM dan infrastruktur pendukungnya yang masih memiliki banyak kekurangan. Dan tentu saja faktor yang utama juga bagaimana komitmen masing-masing Pimpinan Daerah dalam memandang bagaimana urgensi riset dan inovasi bagi kemajuan daerahnya.

BRIDA Sebagai Lokomotif Inovasi dan Riset mendorong kemajuan dan daya saing Dareah

Dari kacamata fiscal kemampuan keuangan daerah, Provinsi NTB salah satu provinsi dengan kemampuan fiscal yang tidak besar. APBD provinsi NTB dalam 5 tahun terakhir berada pada kisaran ±5,5 trilyun rupiah. Angka tersebut relatif kecil dibandingkan dengan urusan, program kegiatan yang menjadi kewajiban yang harus ditangani seperti Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, antara lain pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; serta Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, antara lain tenaga kerja; pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak; pangan; pertanahan dan lain-lain. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan anggaran secara tepat dan efisien. Disilah Peran pentingnya Brida dibutuhkan di daerah untuk merumuskan kebijakan/program/Kegiatan berdasarkan kajian ilmiah dan mampu melahirkan inovasi di tengah keterbatasan agar setiap kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran serta fokus pada program kegiatan yang memiliki daya ungkit yang besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.

Pengembangan Riset dan Inovasi di tingkat Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki peranan yang sangat vital guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup Masyarakat. Banyak masalah-masalah di masyarakat yang hanya dapat diselesaikan dengan pengkajian mendalam sampai pada akar masalah melalui riset dan menghasilkan rekomendasi yang bermuatan inovasi dalam penyelesaian masalah tersebut. Tentunya penyelesaikan masalah dengan mengoptimalkan dan memanfaatkan sebesar-besarnya potensi muatan lokal yang tersedia di daerah tersebut baik sumber daya alam, budaya lokal, dan kemampuan sumber daya manusia yang ada. Tanpa ada riset yang mendalam dan lahirnya inovasi dalam mencari solusi permasalahan tersebut akan sulit bagi pemerintah daerah untuk pendapatkan kebijakan penyelesaian yang tepat bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyakat sehingga program yang timbul bisa jadi hanya program-program jangka pendek serta tidak tepat yang pada akhirnya menyebabkan penggunaan anggaran yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu semua BRIDA yang sudah terbentuk perlu diperkuat keberandaannya dengan dukungan dari Pimpinan Daerah serta penyediaan anggaran yang cukup, SDM yang handal dan sarana prasarana yang memadai.

Dukungan Infrastruktur diperlukan untuk mensuport kinerja Brida di daerah. Penyediaan infrastruktur yang memadai mutlak diperlukan seperti gedung kantor yang representative dangan dukungan laboratorium riset, pendirian pusat-pusat inovasi, dukungan akses internet cepat, dan fasilitas transportasi merupakan kebutuhan vital bagi pengembangan riset dan inovasi yang efektif di daerah, dll. Disamping itu diperlukan juga investasi yang cukup baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga internasional menjadi dorongan penting dalam menggerakkan kegiatan riset dan inovasi di daerah. Inisiatif-inisiatif seperti dana riset, hibah untuk startup, dan insentif pajak dapat meningkatkan minat serta kemampuan untuk melakukan riset dan inovasi. Tidak hanya itu, diperlukan juga Kolaborasi yang erat antar berbagai stakeholder, kolaborasi Pentahelix multipihak dimana unsur akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, pemerintah dan media dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan inovasi yang berkelanjutan. Kolaborasi mendorong lahirnya pertukaran ide dan pengetahuan antarstakeholder akan membantu menghadirkan solusi inovatif. Diperlukan juga penguatan SDM aparatur dengan fokus pada pelatihan dalam bidang-bidang inovatif akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan siap untuk berkontribusi dalam pengembangan riset dan inovasi.

Tantangan

Pembentukan institusi riset dan inovasi di daerah bukan tanpa kendala dan hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri untuk diatasi. Sebagai Perangkat Ddaerah yang baru tantangan umum yang dihadapi yaitu masih terbatasnya sarana prasarana, terbatasnya Sumber Daya Manusia yang memiliki kapasitas, terlebih lagi untuk membentuk Perangkat Daerah baru diperlukan anggaran yang tidak sedikit. Hal ini dapat menjadi penghambat dalam mengakselerasi kegiatan riset dan inovasi di daerah. Masalah lainnya seperti masih kurangnya kolaborasi dan jaringan antar stekholder dan antar lembaga: industri, universitas dan media serta pelibatan masyarakat dan pihak-pihak lainnya menghambat penumbuhan inovasi yang berkelanjutan. Tidak kalah pentingnya salah satu tantangan utama yang harus dihadapi yaitu, budaya yang kurang mendorong eksperimen dan gagasan inovatif karena terbiasa dalam melaksanakan business as usual menjadi penghalang utama dalam pengembangan riset dan inovasi di daerah.

Pengalaman Provinsi NTB

Pemerintah Provinsi NTB telah membentuk BRIDA melalui Perda 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. BRIDA Provinsi NTB adalah yang ke-3 terbentuk setelah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Bali. Bahkan setelah 2 tahun Prespres 78/2021 di undangkan masih banyak Provinsi dan Kabupaten Kota yang belum membentuk BRIDA. Adapun di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB baru 3 BRIDA yang terbentuk yaitu BRIDA Kota Mataram, BRIDA Kota Bima dan Brida Kabupaten Sumbawa Barat serta Kabupaten Lombok Tengah yang membentuk BAPPERIDA menggabungkan Bappeda dan BRIDA. Adapun 6 Kabupaten lainnya belum atau masih dalam proses pembentukan yaitu Lombok Timur, Lombok Barat, KLU, Sumbawa, Dompu dan Kabupaten Bima.

Dalam RPJMD 2018-2023, BRIDA Provinsi NTB mendukung pencapaian Visi NTB Gemilang Misi Ketiga: NTB SEHAT DAN CERDAS melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pondasi daya saing daerah dan Misi kelima: NTB SEJAHTERA DAN MANDIRI melalui penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif bertumpu pada pertanian, pariwisata dan industrialisasi. Secara struktur organisasi BRIDA Provinsi NTB dibagi dalam Sekretariat dan 4 Bidang Teknis Yaitu: Bidang Penelitian Pengembangan Inovasi dan Teknologi, Bidang Kemitraan dan Inkubasi Bisnis, Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi. Masing-masing bidang mengampu program kegiatan yang mendukung kinerja BRIDA dalam mencapai Visi Misi Pimpinan Daerah Provinsi NTB.

Dalam 2 tahun terakahir, banyak prestasi yang telah dicapai BRIDA NTB dan hal ini cukup membanggakan. Diantaranya, Provinsi NTB telah berhasil mendapat anugerah Provinsi Terinovatif dalam ajang Innovatif Government Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri selama 2 tahun berturut-turut tahun 2021 dan 2022, Dukungan dan fasilitasi kepada pihak yang berinovasi kepada IKM dengan pembinaan StartUp, Mitra/tenant serta fasilitasi beberapa IKM/Industri untuk berproduksi seperti produksi sepeda listrik, pyrolysis sampah menjadi bahan bakar, pengolahan plastik menjadi bata, produksi magot dari sampah organic,  dan produksi kosmetik berbahan local disamping failitasi standarisasi permesinan dan sertifikasi kompentensi profesi. Dilaksanakan juga beberapa kajian/riset kelitbangan menjadi fokus Brida  dengan melibatkan Dewan Riset Daerah (DED), Universitas dan stakeholder lainnya. Disamping itu BRIDA Provinsi NTB juga berhasil menggagas kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam negeri dan luar negeri.

Dalam pengembangan kualitas SDM di Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Provinsi NTB melalui BRIDA NTB melaksanakan Program Beasiswa NTB dengan mengirimkan putra putri terbaik NTB untuk melanjutkan Pendidikan baik S1/S2/S3 dan nongelar di Luar Negeri, disampimg juga membiayai biaya Pendidikan dalam bentuk subsidi biaya SPP dan penelitian di dalam negeri (Beasiswa BMB/BSK/BSU). Sejauh ini sampai tahun 2023 tercatat 796 orang penerima manfaat beasiswa luar negeri dan 4.500 orang lebih penerima manfaat beasiswa dalam negeri.

Kesimpulan

Pengembangan riset dan inovasi di tingkat Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota memerlukan komitmen yang kuat dari Pimpinan Daerah, pemerintah, stakeholder, dan masyarakat secara keseluruhan. Pembentukan Brida di Daerah selain memang sebagai suatu kewajiban menjalankan amanat perpres 78/2021 juga sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ekosistem riset dan inovasi dalam rangka menciptakan lingkungan yang mendukung, mengatasi tantangan, dan menerapkan strategi yang tepat agar Provinsi NTB dapat menjadi pusat inovasi yang berdaya saing tinggi, meningkatkan kuailtas SDM dan pada akhirnya dapat kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Senin, September 16, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Senin, September 16, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -