More
    BerandaNTBDPRD NTB Tekankan 4 Hal Terkait Polemik Pergantian Nama Bandara

    DPRD NTB Tekankan 4 Hal Terkait Polemik Pergantian Nama Bandara

    HarianNusa.Com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pemerintah provinsi NTB dan Pemkab Lombok Tengah untuk membuka ruang dialog terbuka terhadap pihak yang pro dan kontra terkait polemik pergantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM).

    Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menilai ruang dialog terbuka ini sangat tepat dalam menyikapi kondisi pro kontra di lapangan sehingga kantibmas tetap kondusif.

    "Ini bukan soal clear atau tidak tapi ini persoalan pro kontra. Nah yang kontra inilah yang perlu dilakulan pendekatan oleh Gubernur dan Pemkab Lombok Tengah. Jadi tugas ini kita bebankan kepada Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah," ungkapnya saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Rabu, (20/11/19).

    Isvie menegaskan, ada empat hal yang ditekankan oleh DPRD NTB kepada pihak eksekutif untuk menyelesaikan kontroversi perubahan nama bandara tersebut. Pertama, Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah membuka forum dialog terbuka kepada pihak-pihak yang belum menerima perubahan nama Bandara itu.

    Kedua, lanjutnya, Pemprov NTB harus menjaga kondisi kondusifitas daerah dalam rangka menjamin keamanan dalam berinvestasi dan berwisata.

    Ketiga, Pemerintah Provinsi NTB harus melakukan kajian secara komprehensif terhadap persoalan perubahan nama bandara tersebut.

    “Yang keempat, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur untuk memutuskan dengan melihat dan mengedepan asas manfaat dan mudharatnya,” ujar Ketua DPRD NTB dua periode itu.

    Isvie menyebutkan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi NTB dan Pemkab Lombok Tengah untuk mengamankan kebijakan. Jika nantinya kebijakan itu tidak mampu diamankan maka harus dilaporkan.

    Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari tahu apa sebenarnya penyebab dari polemik dan mencarikan solusinya, Isvie menegaskan tidak ada pembentukan Pansus.

    “Tidak ada pembentukan Pansus itu. Tadinya kita berharap akan bentuk Pansus akan tetapi melihat keadaan saya kira itu tidak perlu,” tegasnya.

    Seperti diketahui, polemik pergantian nama BIL/LIA menjadi BIZAM menuai pro dan kontra. Ribuan massa yang kontra pada Senin, (18/11) kemarin menggelar unjuk rasa penolakan did Gedung DPRD Provinsi NTB. Dan informasinya Kamis, (21/11) esok massa yang pro juga akan melakukan unjuk rasa dukungan pergantian nama tersebut. (f3)

    Ket. Foto:
    Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, (20/11). (HarianNusa.Com/f3)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com
    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!