KPK Minta Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Ditertibkan

- Advertisement -

HarianNusa.com, Lombok Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aset-aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang ada di Gili Trawangan mulai di tertibkan. Pasalnya, pengelolaan aset-aset tersebut diduga bermasalah dalam hal pembayaran pajak sejak perjanjian kontrak produksi dengan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) pada tahun 1995, dengan jangka waktu kerjasama selama 70 tahun. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi antara pemda dan KPK. Mengingat dalam pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan itu ada kerja sama pemanfaatannya dengan pihak ke tiga.

"Yang namanya kerja sama harus menguntungkan kedua belah pihak. Artinya tidak merugikan pemerintah daerah," jelas Aida Ratna Zulaiha selaku Koordinator KPK wilayah III saat meninjau aset milik Pemprov NTB di Gili Trawangan bersama Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, Senin (23/11).

- Advertisement -

Luas lahan pemprov NTB di Gili Trawangan yang dikelolah mencapai 75 hektare, dengan rincian sebanyak 65 hektare dikelolah oleh PT. GTI dan sisanya yang 10 hektare diserahkan ke masyarakat secara legal.

Namun faktanya, pihak ketiga belum mampu mengelola dengan baik dan kewajibannya belum dipenuhi sesuai prosedur. Untuk itu KPK mendorong pemda untuk bekerja sama dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB agar bisa menemukan solusi terbaik sehingga dalam pengelolaan aset tersebut harus sama-sama menguntungkan sehingga dapat meningjatakan pendapatan daerah.

"Kita juga tidak mau merugikan masyarakat, tetapi harus ada kejelasan buat pemerintah daerah bahwa kerja sama ini harus saling menguntungkan. Karena selama ini cafe, restoran dan bangunan lainnya yang dibangun di atas aset itu harusnya bayar pajak kepada pemda. Kalau ini diperdayakan dengan baik maka otomatis ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," harapnya.

- Advertisement -

Aida mengatakan, keputusan terakhir akan dilihat dari hasil kajian yang dilakukan pihak Asdatun bersama pemda yang didukung dengan pemberian surat kuasa khusus (SKK) kepada Asdatun untuk memberikan rekomendasi, setelah itu pihak pemda akan menyampaikan kronologis kepada Asdatun. Lalu kemudian Asdatun akan melakukan evaluasi dengan memberikan laporan khusus.

"Untuk mempercepat itu, penandatanganan SKK akan dilakukan hari ini atau besok. Intinya kami ingin mendorong aset itu dapat dikelolah dengan baik sehingga tidak ada yang dirugikan. Sehingga potensi ini dapat meningkatkan PAD Provinsi NTB untuk pembangunan ke depannya," tutupnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah meminta agar aset-aset yang bermasalah tersebut segera diselesaikan dengan mengedepankan koordinasi dengan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Hukum sudah melakukan somasi dua kali kepada pihak PT. GTI namun sampai saat ini belum juga ada jawaban. Upaya somasi masih satu kali, kalau sampai yang ketiga kalinya. Maka sesuai prosedur pihak pemprov harus memutuskan kontraknya.

"Mudah-mudahan masalah ini segera selesai, karena saya melihat para pengunjung sudah mulai rame. Jangan sampai masalah ini membuat gaduh yang menganggu aktivitas ekonomi di Gili Trawangan," harap Dr. Zul usai peninjauan.

Usai melakukan kunjungan ke Gili Trawangan, Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul itu kemudian menandatangani Surat Kuasa Khusus bantuan hukum non letigasi lahan pemerintah provinsi NTB.

Penandatanganan surat kuasa ini dilakukan Dr. Zul bersama koordinator III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha, Asisten perdata dan tatausaha negara (Asdatun) Kajati NTB dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB beserta Pemda Kabupaten Lombok Utara.

Hal Ini dilakukan sebagai langkah dan upaya serius dari pemerintah Provinsi NTB guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.

"Insya Allah kita coba untuk mencari jalan terbaik agar bermanfaat bagi masyarakat kita, menguntungkan pemda dan tidak merugikan investor," kata Gubernur. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!