More
    BerandaNTBDiduga Edarkan Narkoba, Dua Pria ditangkap Polres Lotara

    Diduga Edarkan Narkoba, Dua Pria ditangkap Polres Lotara

    HarianNusa.com, Lombok Utara – Diduga mengedarkan narkoba jenis shabu, dua orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara (Lotara) pada Jumat, 12 Februari 2021 di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

    Kedua pria yang diketahui berinisial SS dan AH asal Labuapi, Lombok Barat itu diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis Shabu, sebab ketika digeleda oleh anggota Satresnarkoba Polres Lotara, keduanya didapati sedang membawa barang jenis shabu, yang di bungkus dengan tisu.

    Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H, menyampaikan kronologis kejadian , dimana awalnya petugas Satresnarkoba Polres Lotara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pelabuhan Bangsal sering terjadi transaksi narkoba.

    Menindaki informasi tersebut, pada hari Jumat 12 Februari 2021, Kasat Resnarkoba Polres Lotara didampingi KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo S.H bersama tim menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

    Sesampai di TKP tim curiga dengan tingkah laku SS dan AH alias Butak kemudian menyergapnya dan menggeledah keduanya, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang yang dibungkus dengan tisue.

    "Setelah kami buka bungkusan tisue yang dililit dengan lakban berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) klip sedang penuh berisi kristal bening yang kami duga narkotika jenis shabu," jelasnya, Sabtu, (13/02).

    SS dan Butak langsung diamankan ke Mako Polres Lotara untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan kedua terduga Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) bendel bungkusan tisue yang dililit dengan lakban berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) klip sedang penuh yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 25.00 gr, tiga (3) handphone, satu (1) HP android merek Oppo warna hitam.

    Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, satu buah senter merek samsung, satu unit sepeda motor Vario 125 warna hitam dengan nopol DR 5515 MH, satu buah korek api, satu buah dompet warna cokelat beserta Uang tunai Rp. 178.000.

    Untuk kepentingan penyidikan Satresnarkoba Polres Lotara akan melakukan cek urine, membuat LP, melengkapi administras penyidikan dan akan mengecek BB ke BPOM, untuk memastikan barang tersebut adalah narkoba.

    "Kami harus memastikan dulu barang tersebut benar-benar narkoba, baru kita tetapkan mereka menjadi tersangka, dan kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk membasmi peredaran narkoba di KLU," pungkasnya. (*)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!