Kanwil Kemenkumham NTB Dalami UU Cipta Kerja yang Terus Berpolemik

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Polemik Undang-Undang Cipta Kerja menjadi perhatian tersendiri Kanwil Kemenkumham NTB. bertempat di ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Rabu (28/4/2021), mengusung tema Penyusunan Raperda Turunan UU Cipta Kerja digelar Pendalaman Materi UU Cipta Kerja, yang dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H.

Dalam sambutan singkatnya, Kakanwil Kemenkumham NTB menyampaikan tiga hal penting yang harus dilakukan teamwork bidang perancangan.

- Advertisement -

“Hal utama yaitu perlunya para perancang untuk banyak membaca, mengingat begitu banyaknya dampak dan bias, yang timbul dari lahirnya UU Ciker tersebut,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham NTB dengan sapaan Haris itu menegaskan, selain membaca peraturan terkait UU Cipta Kerja, para Perancang juga diharuskan untuk menggali peraturan perundang-undangan lainnya, yang tidak selaras atau bahkan bertentangan dengan UU Ciker.

“Oleh karenanya, pembagian tugas personil oleh atasan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” pesan Haris.
Dengan demikian, lanjut Haris, para perancang pada Kanwil Kemenkumham harus mempersiapkan diri secara maksimal, agar mampu melaksanakan tugas pengharmonisasian.

- Advertisement -

“Yakni proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh, dalam kerangka sistem hukum nasional dengan baik,” jelasnya.

Tampak hadir dalam acara pembukaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Harniati, S.H., LLM. dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, S.H., M.H.

- Advertisement -

Untuk diketahui, dalam kegiatan Pendalaman Materi UU Cipta Kerja tersebut menghadirkan dua Narasumber, yakni Perancang Ahli Madya pada Ditjen. Peraturan Perundang-Undangan Victor S. Hamonangan Hutagalung, SH., M.Hum. dan Lalu Amjad, S.H., M.H. selaku Kabag. Peraturan Perundang-Undangan Provinsi NTB..

Pada sesi pemaparan materi, Victor berbicara mengenai penataan produk hukum daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kita mengarah ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memiliki banyak turunan baik secara delegasi maupun atribusi,” katanya.

Sedangkan Lalu Amjad menyampaikan terkait Surat Mendagri Nomor 188/1518/OTDA, tanggal 9 Maret 2021 perihal Identifikasi Perda dan Perkada Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Terhadap surat Mendagri itu, Biro Hukum telah menindaklanjuti dengan bersurat kepada Sekda, terkait pembentukan Tim Identifikasi Perda dan/atau Perkada, tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Amjad.

“Unsur tim terdiri dari akademisi, pejabat perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB, dan perangkat daerah terkait,” imbuhnya. (*)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!