HarianNusa.com, Lombok Tengah – Satu unit rumah warga di Dusun Ketapak Desa Pengengat Kecamatan Pujut kabupaten Lombok Tengah terbakar. Kejadian kebakaran tersebut diduga karena konsleting listrik.
Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan, kebakaran rumah permanen milik Jumar (28) tahun, terjadi pada Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.
"Saat kebakaran, pemiliknya sedang ke sawah untuk mencari rumput makanan sapi. Sedangkan istrinya sedang mengisi bensin ke dalam botol," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Saksi yang kebetulan sedang lewat di depan rumah korban melihat asap tebal di atas atap. Kemudian saksi mendekati pemilik rumah tersebut dan menemukan kobaran api yang besar melahap rumah.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun demikian kerugian yang ditimbulkan ditaksirkan mencapai belasan juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian materil ditaksir senilai Rp.15.000.000,-( lima belas juta rupiah)," jelasnya. (*)