Bisnis
The People’s Cafe Resmi Hadir di Lombok, Tawarkan Cita Rasa Nusantara dengan Sentuhan Modern

HarianNusa, Mataram – Setelah menancapkan eksistensinya di berbagai kota besar Indonesia, The People’s Cafe (TPC) dari Ismaya Group kini resmi membuka cabang ke-57 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Lombok Epicentrum Mall. Ini sekaligus menjadi gerai pertama TPC di pulau yang dikenal dengan keindahan alamnya.
Lombok dinilai sebagai lokasi strategis karena pertumbuhan sektor pariwisata dan gaya hidup yang kian dinamis. TPC hadir dengan konsep restoran kasual yang menyajikan jajanan khas Indonesia seperti nasi goreng, kwetiau, dan mie goreng, dalam suasana yang nyaman dan modern.
“Nasi goreng adalah ikon kami. Di seluruh gerai, terjual lebih dari 50.000 porsi per bulan,” ujar President Director Ismaya Group, Cendyarani, dalam keterangan pernya, Kamis, 17 April 2025.
Menu andalan lainnya termasuk Nasi Goreng Sei Kecombrang, Nasi Goreng Iga Bakar, dan Nasi Guyur Tikungan, semuanya menghadirkan inovasi rasa yang unik dan menggugah selera.
Kehadiran TPC di Lombok juga membuka peluang kolaborasi dengan kuliner lokal. “Lombok suka pedas, bisa jadi kami sesuaikan rasa. Bahkan mungkin hadirkan menu khas Lombok di gerai luar,” tambah perwakilan TPC.
Untuk menyambut pembukaan, TPC menghadirkan dua promo spesial:
Gratis nasi goreng untuk 50 pengunjung pertama setiap hari pada 18–20 April, mulai pukul 16.00 WITA.
Beli 1 gratis 1 untuk menu tertentu, berlaku 21 April–4 Mei 2025.
Dengan harga menu mulai Rp28.000 hingga Rp60.000, The People’s Cafe hadir sebagai pilihan kuliner terjangkau yang menyatukan rasa lokal dalam atmosfer kekinian, siap menjadi destinasi kuliner baru bagi warga Lombok dan wisatawan.
Grand Opening The People’s Cafe ditandai dengan pemotongan pita bersama oleh Samuel Jozephus (Asst. Marketing Manager Outer City), Inelya Zeafira (Marketing Executive The People’s Cafe), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P.
(Wakil Gubernur NTB), Sinta Agathia Iqbal (Ketua Dekranasda NTB), Salim Abdad (General Manager Lombok Epicentrum Mall), Rizky Darmawan (Operation Manager TPC Outer City).
(F3)
Ket. Foto:
1.Samuel Jozephus (Asst. Marketing Manager Outer City), Inelya Zeafira (Marketing Executive The People’s Cafe), memberikan pemaparan dalam acara Grand Opening The People’s Cafe di Lombok Epicentrum Mall. (HarianNusa)
2. Beberapa menu yang menjadi favorit di The People’s Cafe. (HarianNusa)
Bisnis
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

HarianNusa, Mataram – Bank NTB Syariah meluncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025. Dengan membuka rekening atau top up dana di tabungan iB Amanah/Giro iB Amanah akad mudharabah di Bank NTB Syariah, Anda dapat memilih sendiri hadiahnya.
Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.
Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:
Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:
1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.
2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)
Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.
*Syarat dan Ketentuan Program:*
1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025
2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.
3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.
4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.
5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667. (F3/*)
Ket. Foto:
Templet hadiah program tebar berkah amanah 2025 Bank NTB Syariah. (Ist)
Bisnis
Layanan Bank NTB Syariah Kembali Optimal Pasca Pemulihan

HarianNusa, Mataram – Setelah sempat mengalami maintenance (pemeliharaan), kini layanan Bank NTB Syariah kembali optimal. Proses tranfer antar bank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses oleh masyarakat.
Selama proses maintenance berlangsung, Bank NTB Syariah juga telah memastikan data dan dana nasabah aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan Bank NTB Syariah telah berjalan seperti sedia kala.
Meski demikian, beberapa proses pemulihan layanan masih berlangsung secara bertahap. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena dana mereka tetap aman.
Melalui pengumuman resminya, Bank NTB Syariah menjelaskan optimalisasi layanan merupakan bagian memberikan perlindungan terhadap data dan dana nasabah.
“Optimalisasi sistem layanan e-channel Bank NTB Syariah yang dilakukan merupakan upaya kami dalam memberikan perlindungan dan memastikan keamanan dana dan data nasabah dalam melakukan transaksional menggunakan layanan perbankan dari Bank NTB Syariah,” tulisnya.
Bank NTB Syariah juga memohon maaf kepada masyarakat yang terkena dampak optimalisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
“Kami sangat memahami bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah Bank NTB Syariah, dan atas hal ini, kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas pengertian yang diberikan," ujar Management Bank NTB Syariah, dalam keterangannya, Minggu, (13/4/25).
Bank NTB Syariah juga memastikan bahwa dalam aktivitas optimalisasi sistem ini berlangsung, senantiasa menjaga dan melindungi data, serta menjamin dana nasabah tetap aman, dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal.
Nasabah kini dapat melakukan layanan Bank NTB Syariah secara normal seperti sediakala. Layanan tersebut yaitu:
a. Transaksi transfer antar bank melalui ATM Bersama, EDC ATM Bersama, dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat;
b. Transaksi transfer dana ke sesama rekening Bank NTB Syariah melalui ATM Bank NTB Syariah, Mobile Banking, dan CMS Bank NTB Syariah;
c. Tarik tunai menggunakan kartu ATM Bank NTB Syariah pada mesin ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama;
d. Transaksi pembayaran/pembelian melalui ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama
e. Transaksi pembayaran PBB dan PDAM di Mobile Banking dan CMS Corporate Bank NTB Syariah.
Nasabah juga diimbau untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak memberikan informasi pribadi seperti User ID, PIN, OTP, maupun password kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menegaskan dalam proses maintenance Bank NTB Syariah, dana milik masyarakat akan tetap aman.
“Silahkan masyarakat bermitra dengan Bank NTB Syariah, semuanya baik-baik saja,” ujarnya. (F3*)
Bisnis
Dukung Pemerintah dalam Digitalisasi Perpajakan, Privy Gratiskan Layanan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi Coretax

JAKARTA – Efektif per 1 Januari 2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem pajak Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Kendati berbagai kendala yang sempat terjadi di awal peluncurannya, penerapan Coretax merupakan langkah penting dalam digitalisasi pembaruan teknologi informasi dan perbaikan basis data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar lebih efektif dan efisien.
Privy selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk ke Kominfo juga turut mengambil peran dalam inisiatif ini dengan menjadi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu Sertifikat Elektronik yang tersedia di Coretax dalam menyediakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi untuk dokumen perpajakan. Lebih lanjut, untuk mendukung percepatan digitalisasi perpajakan ini, Privy juga turut menggratiskan layanan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik pada aplikasi Coretax bagi para penggunanya.
CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi mengatakan, dirinya menyambut baik kerjasama antara DJP dengan Privy dalam bentuk integrasi Coretax. Dengan lebih dari 56 juta masyarakat Indonesia yang telah menjadi pengguna Privy, hal ini tentunya menandakan teknologi yang dihadirkan Privy telah dipercaya sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam reformasi pajak.
“Kami sangat menyambut baik kepercayaan yang diberikan DJP kepada Privy. Dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan sertifikat elektronik dari Privy secara gratis, diharapkan dapat mendukung DJP dalam reformasi perpajakan sekaligus memberikan keabsahan hukum, menghemat waktu dan biaya secara signifikan. Selain itu, privasi dan keamanan data Wajib Pajak (WP) menjadi keutamaan bagi kami,” ungkap Marshall.
Coretax menjadi bagian dari reformasi perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) 40 Tahun 2018 untuk meningkatkan kinerja sistem yang ada saat ini. Dengan Coretax, WP akan dimudahkan karena kewajiban perpajakan akan dilakukan secara digital.
Coretax mengharuskan WP menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dalam pendandatanganan dokumen perpajakan. [RR1] [MB2] Para WP dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat elektronik melalui aplikasi Privy yang tersedia di Playstore/IOS, untuk kemudian dipilih sebagai sertifikat elektronik pada website Coretax dan digunakan untuk menandatangani dokumen. Tata cara pengajuan dan masa berlaku TTE tersertifikasi diatur oleh PSrE.
Penerbitan faktur pajak bagi WP badan kini dapat dilakukan secara digital pada menu e-faktur dan e-bupot yang tersedia di website Coretax. Perwakilan setiap perusahaan harus terlebih dahulu memverifikasi identitasnya melalui kode otorisasi dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, termasuk Privy, kemudian mengunggah swafoto untuk dilakukan validasi face comparison oleh sistem. Pastikan untuk terlebih dahulu mendaftar akun Privy untuk mempermudah proses verifikasi identitas tersebut. Setelah identitas tersimpan, dalam menu penandatanganan e-faktur pengguna akan diminta untuk memilih sertifikat elektronik Privy kemudian cukup memasukkan kode OTP untuk menyelesaikan proses penandatanganan.
Lebih jauh Marshall mengatakan, kerjasama Privy dengan DJP merupakan kemitraan strategis yang mendorong kesadaran WP pada kepatuhan pajak serta menciptakan ekosistem digital di masyarakat. “Diharapkan, kerjasama Privy dan DJP memberikan dampak luas bagi terciptanya ekosistem digital sekaligus mendorong kesadaran WP untuk melaporkan pajak dan serta meningkatkan pelayanan pajak di masyarakat,” imbuh Marshall.
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok