More
    BerandaNTBPemprov NTB Bantah Isu Wisatawan Batal Berkunjung akibat Tambang Ilegal

    Pemprov NTB Bantah Isu Wisatawan Batal Berkunjung akibat Tambang Ilegal

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa isu pembatalan kunjungan wisatawan akibat tambang ilegal belum memiliki dasar fakta yang kuat. Narasi tersebut dinilai tidak dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab akibat secara langsung.

    Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., menanggapi informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan wisatawan asing membatalkan perjalanan ke NTB karena isu tambang ilegal.

    Pria yang akrab disapa Dr. Aka ini menyatakan, hingga kini pemerintah daerah belum menemukan sumber informasi resmi yang mengonfirmasi adanya pembatalan kunjungan wisatawan asing akibat isu tersebut, baik dari kedutaan besar negara asal wisatawan maupun dari pernyataan langsung para wisatawan.

    “Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami secara baik dan belum didukung fakta serta bukti,” ujar Dr. Aka dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

    Ia menjelaskan, kabar yang sempat berkembang bersumber dari laporan tidak resmi dan masih sebatas cerita, tanpa konfirmasi langsung dari wisatawan asal Inggris yang disebut-sebut membatalkan perjalanan ke NTB.

    Menurutnya, dalam kajian kepariwisataan, keputusan wisatawan untuk berkunjung atau membatalkan perjalanan umumnya dipengaruhi faktor yang lebih dominan, seperti kondisi keamanan, akses transportasi, harga, cuaca, kualitas layanan, serta reputasi dan promosi destinasi.

    “Narasi bahwa tambang ilegal otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan belum memiliki korelasi langsung yang kuat, baik secara fakta lapangan maupun kajian ilmiah. Klaim seperti ini harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan kesimpulan,” tegasnya.

    Dr. Aka menambahkan, persoalan tambang ilegal dan pariwisata pada dasarnya merupakan dua isu yang berbeda dan membutuhkan pendekatan kebijakan yang tidak sama. Tambang ilegal berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, sementara pariwisata merupakan sektor pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

    “Kasus tambang ilegal dan pembatalan perjalanan wisatawan adalah dua hal yang berbeda. Keduanya berjalan di jalur masing-masing dan tidak otomatis saling menentukan,” katanya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa isu lingkungan tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Aktivitas tambang ilegal dinilai melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, gangguan bentang alam, hingga konflik sosial.

    “Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menempatkan isu lingkungan sebagai atensi utama. Penanganan illegal mining harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, apalagi isu lingkungan kini menjadi perhatian global,” ujarnya.

    Di sisi lain, sektor pariwisata NTB terus dipacu sebagai penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan sumber pertumbuhan usaha masyarakat. Pengembangannya diarahkan pada prinsip pariwisata berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

    “Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan, tetapi juga harus menjaga kualitas destinasi, kelestarian alam, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dr. Aka.

    Ia mengingatkan, persoalan menjadi sensitif ketika isu tambang ilegal dikaitkan secara langsung dengan pariwisata tanpa didukung data yang kuat. Hubungan antara keduanya bersifat kontekstual, bukan sebab akibat langsung.

    “Isu tambang ilegal baru menjadi urusan pariwisata jika dampaknya benar-benar menyentuh kawasan wisata, merusak daya tarik destinasi, atau membentuk persepsi negatif yang meluas,” tuturnya.

    Dr. Aka menambahkan, isu lingkungan kerap diangkat oleh kelompok tertentu, seperti aktivis atau komunitas advokasi, lalu berkembang menjadi bagian dari narasi perjalanan atau kampanye. Dalam konteks tersebut, persoalan lingkungan bisa berpengaruh pada reputasi destinasi.

    Karena itu, ia menegaskan pentingnya pengelolaan isu secara proporsional dan berbasis data.

    “Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata dan pariwisata harus diperkuat dengan kualitas destinasi, layanan, serta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkan, melainkan dikelola secara tepat,” tandasnya. (F3)

    Ket. Foto:

    Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH. (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!