HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Koordinasi Persiapan Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kota Mataram sebagai langkah awal dalam mendukung percepatan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat penerima program hunian.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh instansi terkait dan para pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pembahasan difokuskan pada identifikasi lokasi, validasi data calon penerima manfaat, status penguasaan dan penggunaan tanah, serta kesiapan dokumen administrasi sebagai dasar pelaksanaan sertipikasi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait sehingga proses sertipikasi dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT., M.M., menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan program penyediaan hunian bagi MBR.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui koordinasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen mempercepat proses sertipikasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah agar program pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Halid, dalam keterangannya, Jumat, (17/7).
Kantor Pertanahan Kota Mataram akan terus mendukung program strategis pemerintah di bidang perumahan dan pertanahan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan berkelanjutan. (*)
Ket. Foto:
Kegiatan Koordinasi Persiapan Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kantah Kota Mataram. (Ist)

