HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, harus menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan pemerintahan daerah di NTB. Iqbal meminta seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan serta memperkuat prinsip good governance. Iqbal mengaku sangat terkejut atas peristiwa tersebut.
“Saya jujur saja sangat kaget, sekaget-kagetnya dengan kejadian OTT ini. Saya harapkan mudah-mudahan ini yang terakhir yang terjadi di NTB. Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip good governance agar praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum tidak kembali terulang.
“Saya ingatkan teman-teman semua untuk memperbaiki tata kelola, menjaga good governance, dan memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di NTB. Kita ingin ini benar-benar menjadi yang terakhir,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Iqbal juga menyampaikan doa dan dukungannya secara pribadi kepada Bupati Lombok Barat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Kita doakan mudah-mudahan kolega saya, Pak Bupati Lombok Barat, diberikan kemudahan. Namun kita tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” katanya.
Terkait keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat, Gubernur menyatakan pemerintah provinsi akan segera membahas mekanisme penunjukan pelaksana tugas, pelaksana harian, atau penjabat bupati sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan segera kita bahas. Apakah nanti Pj, Plt, atau Plh, kita lihat mana yang paling tepat sesuai proses yang berjalan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Iqbal juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap kasus yang sedang ditangani KPK. Ia meminta publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya tanpa tekanan maupun penghakiman di media sosial.
“Berikan kesempatan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jangan melangkahi proses hukum, jangan membuat judgement, jangan melakukan trial by media ataupun trial by media sosial. Kita hormati proses hukum dan menunggu kesimpulan dari KPK serta proses peradilan yang akan berjalan,” pesannya.
Lebih lanjut, Gubernur menilai rentetan persoalan hukum yang menjerat pejabat di Lombok Barat menjadi sinyal bahwa birokrasi di daerah tersebut membutuhkan pembenahan secara menyeluruh. Ia berharap Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (Bu Ahda), yang sementara menjalankan roda pemerintahan dapat berada di garda terdepan untuk melakukan perbaikan birokrasi.
“Ini menunjukkan birokrasi di Lombok Barat memang perlu pembenahan total. Saya harapkan sementara yang menjalankan tugas di sana, Bu Ahda selaku Wakil Bupati, bisa berada di garis terdepan dalam upaya pembenahan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK pada Senin (20/7/2026). Pada malam harinya, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (F*)
Ket. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. (Ist)

