BerandaLombok BaratAPBD Perubahan 2026 Disepakati, Wabup UNA : Jadi Titik Awal Kebangkitan Lombok...

APBD Perubahan 2026 Disepakati, Wabup UNA : Jadi Titik Awal Kebangkitan Lombok Barat 

HarianNusa, Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD Lombok Barat resmi menyepakati Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat, Selasa (29/9/2026).

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum bagi Pemkab dan DPRD Lombok Barat untuk menata kembali arah belanja daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan titik awal untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran yang telah disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sudah melewati badai bersama. Hari ini adalah titik tolak kita menyepakati APBD Perubahan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai perbaikan yang jauh lebih baik,” ujar Wabup UNA, sapaan akrabnya.

Ia mengapresiasi DPRD dan jajaran pemerintah daerah yang telah mengikuti seluruh proses pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses untuk memastikan kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih tepat.

Wabup UNA menegaskan, APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif maupun sekadar deretan angka. Setiap alokasi anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Bagi kita, anggaran bukan sekadar angka yang tertulis di dalam dokumen. Di balik setiap alokasi, ada kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus dijawab. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Karena itu, penyesuaian dalam APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi program. Sejumlah agenda anggaran yang dinilai belum mendesak bagi kebutuhan masyarakat disesuaikan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Nurul Adha, langkah tersebut penting agar ruang fiskal pemerintah daerah dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas, sekaligus memastikan pelaksanaan program hingga akhir tahun berjalan tetap efektif dan akuntabel.

Ia menegaskan, kesepakatan APBD Perubahan 2026 bukan merupakan akhir dari proses. Justru, setelah kesepakatan tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat sasaran.

“Kesepakatan ini bukan akhir dari tugas kita, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan apa yang sudah disepakati benar-benar diwujudkan dalam program kerja,” katanya.

Selanjutnya, RAPBD Perubahan TA 2026 akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemkab Lombok Barat menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan nantinya tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. (F3)

Ket. Foto:

(kanan-kiri): Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (UNA) bersama Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi memegang Dokumen RAPBD Perubahan TA 2026, didampingi  Wakil Ketua I Tarmizi, Wakil Ketua II Abubakar Abdullah, Wakil Ketua III TGH. Hardiyatullah. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga