BerandaHukum & KriminalOperasi Patuh Rinjani 2026 Segera Dimulai, Siapkan Surat Kendaraan dan Patuhi Aturan...

Operasi Patuh Rinjani 2026 Segera Dimulai, Siapkan Surat Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas 

HarianNusa, Mataram – Operasi Patuh Rinjani 2026 akan digelar pada 28 Oktober – 11 November secara serentak di wilayah hukum Polda NTB, termasuk Polresta Mataram. Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat diingatkan untuk lebih disiplin berlalu lintas dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menyampaikan Operasi Patuh Rinjani 2026 akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

Beberapa di antaranya yakni pengendara roda dua yanh tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara secara ugal-ugalan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

“Operasi Patuh ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Jadi, bukan hanya sepeda motor, tetapi seluruh kendaraan bermotor,” tegas Puteh, Jumat, (23/10).

Menurutnya, operasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Karena itu, Polresta Mataram akan mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, penyebaran pamflet, pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga menyasar kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan.

Selain memberikan edukasi, petugas tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan. Sanksi berupa tilang akan diberikan sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam operasi ini akan dilakukan berbagai upaya, baik pencegahan maupun tindakan tegas berupa tilang terhadap pengendara yang kedapatan melanggar,” ujarnya.

Kompol Puteh berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 dapat mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Angka kecelakaan selama ini dominan disebabkan oleh berbagai pelanggaran tata cara berlalu lintas. Oleh karena itu, dengan kepatuhan pengendara, tingkat kecelakaan dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Polresta Mataram pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan diri sebelum operasi dimulai. Pengendara diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (F*)

Ket. Foto :

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc. (Ist) 

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga