BerandaHeadlineWarga Cemas Rumah dan Masjid Terdampak Bypass Lembar–Kayangan, Abdul Hadi Minta Pemerintah...

Warga Cemas Rumah dan Masjid Terdampak Bypass Lembar–Kayangan, Abdul Hadi Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi

HarianNusa, Mataram – Rencana pembangunan jalan Bypass Port to Port Lembar–Kayangan memunculkan kekhawatiran sejumlah warga di Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah memastikan kejelasan jalur pembangunan, dampak terhadap permukiman, hingga mekanisme pembebasan lahan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Abdul Hadi, meminta pemerintah mendengarkan suara masyarakat, terutama warga yang berpotensi terdampak langsung oleh pembangunan jalan tersebut.

Abdul Hadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat. Salah satunya terkait pembebasan lahan yang harus disertai pemberian ganti untung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pembangunan jalan yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur itu harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga berharap pemerintah membangun komunikasi yang baik dengan warga sejak tahap perencanaan agar berbagai kekhawatiran dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

Warga Khawatir Rumah dan Fasilitas Umum Terdampak

Sebelumnya, aspirasi masyarakat disampaikan melalui sebuah video yang diunggah pemilik akun Facebook Lastri Fu.

Dalam video tersebut, Lastri mengungkapkan kekhawatiran warga Dusun Sepakat, Desa Ganti, Lombok Tengah, terkait rencana pembangunan Bypass Lembar–Kayangan.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan gambar rencana induk atau master plan yang beredar, sejumlah permukiman warga dikhawatirkan berada di jalur pembangunan.

“Kalau kita lihat dari master plan yang beredar selama ini, gubuk-gubuk kami nantinya bakal kena. Apalagi rumahku kan pinggir jalan persis,” ungkap Lastri.

Selain rumah warga, Lastri juga menyoroti keberadaan dua masjid, sebuah madrasah berukuran cukup besar, serta pemakaman umum yang berada di sekitar kawasan yang dikhawatirkan terdampak.

Meski demikian, Lastri menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan infrastruktur.

“Kami bukan menolak dan enggak pula sedang antipembangunan,” ujarnya.

Menurut Lastri, masyarakat hanya menginginkan kejelasan mengenai jalur pembangunan, dampak terhadap warga, pembebasan lahan, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan.

Pernyataan lengkap Lastri dapat disaksikan melalui video yang diunggah di akun Facebook Lastri Fu.

Warga Minta Dilibatkan Sejak Tahap Perencanaan

Lastri juga mempertanyakan kapan masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila seluruh proses perencanaan dan penetapan lokasi telah selesai.

“Apakah masyarakat harus menunggu sampai desain selesai, lokasi ditetapkan, dan pembebasan lahan dimulai, baru bisa menyampaikan keberatan?” tanyanya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat justru perlu disampaikan sejak tahap perencanaan agar pemerintah memiliki kesempatan mencari solusi sebelum keputusan ditetapkan.

Lastri menyebut proyek tersebut masih dalam tahap penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan trase jalan. Informasi mengenai tahapan proyek tersebut masih memerlukan konfirmasi dari instansi terkait.

Ia berharap pembangunan jalan Bypass Lembar–Kayangan dapat membawa kemajuan bagi daerah tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat.

“Kami percaya jalan bypass Lembar–Kayangan nantinya bakal membawa kemajuan. Namun, ini bukan soal penolakan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Abdul Hadi berharap pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan keterlibatan warga.

- Advertisement -
Redaksihttps://hariannusa.com
Redaksi HarianNusa.com
spot_img
spot_img

Baca Juga