HarianNusa.com, Mataram – Tim Satresnarkoba Polres Mataram berhasil menggagalkan pengiriman ribuan gram ganja kering yang berasal dari Lhokseumawe Aceh. Tiga orang kurir diamanakan saat mencoba mengambil paket ganja tersebut pada salah satu jasa pengiriman barang di Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Senin (19/02).
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, mengatakan informasi akan adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Mataram membuat Polres Mataram bergegas menindaklanjutinya.
“Pada Rabu (13/02) anggota mendapat informasi akan ada pengiriman ganja ke Mataram. Kami kemudian melakukan penyanggongan dan monitor,” ujarnya, Selasa (20/02).
Informasi tersebut mengatakan akan ada seorang residivis yang akan mengambil paketan ganja tersebut ke sebuah jasa pengiriman. Sekitar pukul 10. 00 Wita Senin kemarin, polisi kemudian memonitor lokasi jasa pengiriman barang tersebut.

“Tepat pukul 21.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba di backup oleh Polsek Pagutan berhasil mengamankan ketiga orang di lokasi pengiriman tersebut,” ungkapnya.
Ketiganya berinisial FH (30) asal Lingkungan Seganteng Subagan Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, LSH (26) asal Lingkungan Karang Tangkeban Kecamatan Cakranegara dan AA (23) asal Lingkungan Karang Tangkeban. Diketahui FH merupakan residivis kasus narkoba yang kerapkali menjadi kurir.
“Ketiganya kami tangkap beserta barang bukti sebuah kardus air mineral. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalamnya berisikan dua bungkus kopi bubuk yang masing-masing berisikan satu bal daun, biji dan batang kering narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban warna coklat dan dibungkus lagi dengan plastik warna hitam, dengan berat 2.301 gram,” paparnya.
Saat diintrogasi, ketiganya mengaku ganja sebanyak 2.301 gram tersebut dikirim oleh rekannya yang kerap dipanggil Ca’ang asal Lhokseumawe Aceh. Barang bukti ganja tersebut hendak diedarkan ketiga pelaku ke Gili Air melalui seorang temannya bernama Kobra. Polisi hingga kini masih terus mengembangi kasus tersebut untuk memburu pelaku. (sat)

