HarianNusa.com, Lombok Tengah – Kodim 1620/Lombok Tengah menggelar penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran di satuan.
Kasdim 1620/Loteng, Mayor Inf Mustawan mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penyuluh hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) IX Udayana, Selasa (20/2).
“Selamat datang tim penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana di Kodim 1620/Loteng,” ucapnya.
Penyuluhan hukum ini, lanjut Mustawan merupakan program Komando Atas dalam rangka memberikan kesadaran bagi para prajurit dan istri sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran di satuan.
“Para peserta agar memperhatikan dan menyimak setiap materi yang akan disampaikan, tanyakan jika ada hal-hal yang masih mengganjal ataupun kurang jelas,” harap Mustawan.
Ketua Tim penyuluhan hukum Mayor Chk Farid Iskandar memberikan materi tentang Tindak Pidana Asusila, Tindak Pidana Militer (disersi), Peraturan Disiplin Militer (PDM), Bantuan Hukum dan Netralitas TNI dan ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, Pemilihan legislatif dan Presiden beserta Wakil Presiden tahun 2019 mendatang.
Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Mayor Chk Farid Iskandar dan Kapten Chk Ahmad Farid yang didampingi Kepala Hukum (Kakum) Korem 162/WB Mayor Chk Sugito diikuti seluruh anggota Kodim 1620/Loteng mulai dari Para Perwira seksi (Pasi), Danramil, Babinsa maupun Tamtama dan PNS serta Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim 1620/Loteng.
Acara penyuluhan hukum diakhiri dengan pembagian buku pedoman tentang Netralitas TNI dan ASN/PNS yang dibagikan kepada perwakilan personel baik militer maupun PNS Kodim 1620/Loteng. (f3)

