Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKriminal​Seorang Istri di Janapria Aniaya Suaminya

​Seorang Istri di Janapria Aniaya Suaminya

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Janggawana Selatan, Desa Persiapan Janggawana, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Seorang suami berinisial SR (33) dianiaya istrinya sendiri berinisial RN (18).

Kronologis kejadian bermula pada Minggu (11/6), saat kedua pasangan suami istri tersebut tengah tidur di kamar. Saat suaminya tertidur, tiba-tiba RN mengambil parang dan menebas korban di bagian bawah dagu. Korban kaget dan berusaha menangkis. Korban pun berteriak minta tolong.
Saat itu, dua warga yang melihat korban kemudian melarikan korban ke Puskesmas Janapria. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan di bagian leher dengan lebar 10 cm dan panjang 6 cm. Dia mendapat 19 jahitan.
Selain itu korban juga mengalami luka di tangan kanannya dengan dengan panjang lima cm dan lebar dua cm, tangan korban terpaksa dijahit dengan 11 jahitan. Sementara di jari telunjuk kanan korban mengalami luka robek 10 cm dan mendapat lima kali jahitan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Janapria. Di hadapan penyidik pelaku mengaku nekat melukai suaminya karena suaminya sering membohongi korban dan mengancam korban untuk dimadu.
“Pelaku sengaja menganiaya korban karena korban sering membongi pelaku. Korban juga sering mengancam pelaku untuk dimadu, sehingga pelaku melampiaskan kemarahan tersebut dengan menganiaya korban,” ujar Kasubag Humas Polres Loteng, Iptu Taufik, Kamis (15/6)
Ini menjadi pelajaran bagi laki-laki hidung belang lainnya untuk tidak asalan poligami. Karena, tidak semua perempuan ingin dimadu, sama halnya dengan pria yang tidak ingin diselingkuhi. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -