HarianNusa.com, Mataram – Seorang mahasiswi di salah satu kampus di Kota Mataram nekat mencuri laptop milik misan temannya. Kasus tersebut terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Gang Cery, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, Rabu (3/1) lalu.
Pelaku diketahui berinisial AAY (20) asal Desa Ongko Kecamatan Empang Sumbawa. Kronologis bermula saat AAY menginap di kos Nur Atika teman kuliahnya. Nur Atika enggan mengantar AAY kembali ke kosnya karena malas, pelaku terpaksa menginap di kos korban.
Namun pada Kamis (4/1) sekitar pukul 08.00 Wita, tersangka mengambil satu unit laptop milik Nurlaili Patmawati. Korban sendiri merupakan misan Nur Atika yang tinggal satu kos.
“Pelaku mengambil satu buah laptop merek Asus yang tersimpan di bawah lantai, tepatnya di belakang pintu kamar kos. Saat itu korban tengah mencuci piring di bawah tangga yang ada di samping kos korban,” ujar Kapolsek Pagutan, IPDA Agus Rachman, SH, Senin (8/1).
Saat itu tersangka meminta izin keluar berpura-pura hendak membeli nasi. Pelaku membawa laptop milik korban yang dicurinya.
“Berselang 20 menit tersangka datang lagi, setelah itu korban dan tersangka masuk ke kamar kos untuk makan pagi. Selesai makan, tersangka pura-pura bertanya tentang HP miliknya yang tidak ada,” ungkapnya.
AAY berpura-pura kehilangan HP di kos korban agar aksi kejahatannya seakan dilakukan oleh orang lain. Namun ternyata laptop milik korban telah dibawa ke daerah Gomong untuk dijadikan tukar jaminan dengan sepeda motor. Atas perbuatannya pelaku dirugikan sekitar Rp 3,5 juta.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Pagutan. Tidak membutuhkan waktu lama polisi untuk mengetahui siapa orang yang bertangung jawab. Berdasarkan keterangan korban, kini mahasiswi cantik tersebut diamankan di Mapolsek. Ia terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun. (sat)