HarianNusa.com, Mataram – Setelah sebelumnya paket Ali BD – Gede Sakti melakukan pendaftaran di KPU, selang beberapa jam di hari yang sama, Paket Suhaili-Amin juga melakukan pendaftaran di KPU.
Dengan dukungan tiga partai (Golkar, Nasdem, PKB) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB Suhaili-Amin diiringi ribuan massa pendukungnya mendaftar di KPUD NTB, Senin (8/1/2018).
Komisioner KPUD NTB, Aksar Anshori menyatakan pendaftaran paslon Suhaili-Amin dinyatakan memenuhi syarat.
Ia memaparkan beberapa kriteria penilaian yang dilakukan KPU terkait syarat pendaftaran paslon melalui jalur Parpol di antaranya kesepakatan dukungan partai koalisi untuk mendukung pasangan calon, serta kesepakatan koalisi dengan paslon, juga menilai keputusan DPP partai pendukung/pengusung terhadap paslon.
“Dan Alhamdulillah hasil terhadap pemeriksaan berkas dukungan paslon ini telah memenuhi syarat pendaftaran,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, Aksar mengatakan masih akan dilakukan penilaian tahapan selanjutnya terhadap persyaratan calon yakni pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
“Termasuk psikologis dan narkoba dalam masa 8-15 Januari 2018 dan akan diberikan surat pengantar nanti,” lanjutnya.
Selama pemeriksaan berkas persyaratan pendaftaran paslon Suhaili-Amin tidak ada di temukan ketidaksesuaian partai pengusung.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan SK dukungan Parpol pendukungnya. Kami juga sudah memeriksa seluruh SK DPP,ketua Umum/ Sekjen partai,ketua dan sekretaris Parpol yang menandatangani SK dukungan tersebut dan semuanya sesuai,” sebutnya sambil menjelaskan bahwa partai pendukung maupun bakal calon tidak dapat mencabut SK dukungan yang telah diserahkan ke KPU pada saat mendaftar.
Kecuali dalam proses ada pemenuhan syarat yang kemudian tidak terpenuhi seperti pemeriksaan kesehatan, atau ada keputusan pengadilan yang ingkrah kemudian penanganan tetap.
Pun demikian halnya setelah mendaftar dan di terima, balon tidak bisa menerima dukungan partai lain lagi.
Kalaupun ada itu merupakan mekanisme di internal mereka.
“KPU hanya mengakui dukungan dari tiga partai politk yang di daftar tadi,” tegasnya .
Untuk hasil verifikasi akan disampaikan pada tanggal 16 Januari 2018.Dan masa perbaikan tanggal 18-20 Januari 2018. (f3)