HarianNusa.com, Lombok Timur –
FPP (Forum Pemuda peduli) Lombok Timur datangi DPRD Lombok Timur terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Pringgasela Timur tahun 2017 dan dugaan pungli Prona tahun 2015.
Koordinator Umum (kordum) massa Taupik menjelaskan bahwa kehadiran mereka hearing untuk meminta DPRD Lotim melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif terkait pengelolaan dana dan pemerintahan desa.
“Sebagai perwakilan rakyat, maka wajarlah rakyat Lotim mengadu ke DPRD Lotim,” tegasnya.
Di tempat yang sama, salah seorang tokoh pemuda desa Pringgasela Timur, Herwan menjelaskan, bahwa jika ditelaah dari fakta lapangan ada beberapa pembangunan yang tidak diselesaikan per akhir Desember (sesuai aturan laporan keuangan).
“Sehingga kami menduga ada sesuatu yang salah mulai dari perencanaan hingga eksekusi pekerjaan,” duganya.
Ditekankan Herwan, bahwa maksud kedatangannya bersama puluhan orang hearing ke DPRD Lotim bukan untuk mengadu agar DPRD mendorong kasus ini agar Kades Pringgasela Timur dipenjara melainkan menyampaikan rasa kecintaannya terhadap Desa Pringgasela yang baru saja pemekaran.
“Kami sampaikan bahwa kami cinta dengan desa kami untuk itu kami ingin segala pembangunan di desa kami sesuai dengan aturan karna desa kami ini desa yang baru mekar, baru 2011 mekar. Untuk itu sebagai tanggung jawab pemuda, kami harus kawal pembangunan desa agar desa kami ini bisa bersaing seperti desa desa lain,” ungkapnya.
Massa hearing diterima oleh Komisi III dan Komisi IV DPRD Lotim, dan berjanji akan mempelajari dan menindaklanjuti hearing tersebut. Selain itu DPRD Lotim juga akan memanggil Inspektorat Lotim, DPMPD Lotim dan Camat untuk melakulan evaluasi terhadap pemerintahan desa.
“Nanti juga kami akan meminta perwakilan FPP Lotim untuk turut hadir,” kata Komisi IV Fraksi Golkar DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman.
DPRD Lotim juga akan turun mengecek ke lapangan (desa Pringgasela Timur, red) untuk melihat administrasi pembagunannya.
Setelah satu jam lebih berdialog dengan DPRD Lotim, massa hearing pulang dan membubarkan diri dengan tertib. (f3)