HarianNusa.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB)
menggelar mutasi besar-besaran terhadap ratusan orang pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov NTB di Gedung Graha Bhakti Praja kantor Gubernur NTB, Senin (15/1/2018).
Jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dimutasi yakni 162 orang dan yang promosi 221 orang sehingga totalnya menjadi 383 orang.
Jika dirinci eselon II JPT Pratama yang dimutasi berjumlah 1 orang, promosi 1 orang menjadi eselon III administrator mutasi 59 orang promosi 21 orang, eselon IV pegawai mutasi 101 orang promosi 49 orang dan eselon IV pegawai TU sekolah di mutasi 1 orang promosi 151 orang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lakukan oleh wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin di dampingi Sekretaris Daerah NTB, H. Rosiady Sayuti dan Kepala BKD NTB Fathurrahman.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin mengatakan mutasi Ini merupakan penyegaran tidak ada unsur politik yang sebelumnya dilakukan berbagai kajian dan telaah dan juga pertimbangan-pertimbangan.
“Jadi tidak ada hal-hal yang dilakukan berkaitan dengan unsur politik. Semuanya murni melalui ketentuan-ketentuan, uji-uji kompetensi yang telah dilakukan, jadi tidak boleh menduduki jabatan tanpa amandemen dan itu harus lulus,” ungkapnya usai acara.
Disinggung mengenai himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB terkait setiap kepala daerah tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah, sesuai dengan pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016, Amin menegaskan bahwa ini bukan kewenangan bawaslu mutasi ini merupakan lingkup kewenangan pemerintah daerah yang sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
“Mutasi ini tidak ada kaitannya dengan politik, ini murni kebutuhan organisasi daerah sehingga tidak perlu izin ke mana-mana,” tegasnya. (f3)